Ramadan 2023

Apakah Menggunakan Lipstik di Bulan Ramadan Dapat Membatalkan Puasa ?

Dalam hal lipstik tertelan ini, Ziyad pun menyebut masih ada dua kemungkinan hukum.

Tribun Style/IST/NET
FOTO ILUSTRASI -- Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa? 

SRIPOKU.COM -- Bagi perempuan, menggunakan lipstik termasuk salah satu cara untuk menjaga penampilan.

Bahkan, tidak sedikit perempuan yang selalu membawa lipstik di dalam tasnya agar bisa digunakan kapan pun ketika dibutuhkan.

Lantas, apakah menggunakan lipstik bisa membatalkan puasa?

Menjawab hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad mengatakan, perempuan boleh menggunakan lipstik ketika sedang menjalani puasa.

"Karena lipstik itu di bagian luar, tidak sampai masuk ke dalam kerongkongan atau tubuh manusia," kata Ziyad kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Artinya, penggunaan lipstik tidak membatalkan puasa seseorang.

Akan tetapi, puasa seorang Muslim baru akan batal ketika sebagian zat lipstik itu tertelan.

Dalam hal lipstik tertelan ini, Ziyad pun menyebut masih ada dua kemungkinan hukum.

Apabila lipstik tersebut tertelan secara tidak sengaja, maka para ulama menyebut hal itu tidak membatalkan puasa.

"Di kalangan ulama pun masih dibedakan kalau tertelannya itu tidak secara sengaja maka tidak dikatakan sebagai hal yang membatalkan," jelas dia.

"Tapi harus diingat, jangan sampai pengguna lipstik itu sampai tertelan atau terasa di lidah kita," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Memakai Lipstik Membatalkan Puasa?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved