Ramadan 2023

Apakah Mencontek Saat Ujian di Bulan Ramadan Membuat Puasa Kita Batal ?

Menyontek adalah perilaku yang tidak baik yang sering terjadi di kalangan pelajar saat mengerjakan tugas atau ujian.

Photo by Andy Barbour/Pexels
FOTO ILUSTRASI -- Apakah Mencontek Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI. 

SRIPOKU.COM -- Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat.

Kewajiban tersebut tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 183:

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."

Puasa bermakna menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar sampai terbenamnya Matahari.

Lantas, apakah perbuatan menyontek dapat membatalkan puasa seseorang?

===

Perilaku tidak jujur

Diketahui, menyontek adalah perilaku yang tidak baik yang sering terjadi di kalangan pelajar saat mengerjakan tugas atau ujian.

Biasanya, pelajar akan menyontek karena tidak percaya diri dengan kemampuannya dan khawatir mendapatkan nilai jelek.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, menyontek adalah perilaku tidak jujur yang biasanya dilakukan oleh pelajar dan siswa saat mengerjakan ujian atau tugas.

"Itu tindakan yang tidak jujur dan puasa mengajarkan kejujuran," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

"Menyonyek tidak termasuk kategori yang membatalkan puasa, namun menyontek bisa mengurangi pahala puasa," tambahnya.

Ia menjelaskan, bahwa yang membatalkan puasa itu adalah ketika seseorang makan, minum, dan melakukan hubungan badan dengan sengaja dalam rentang waktu mulai Subuh (imsak) hingga belum waktu Maghrib (berbuka).

===

Mengugurkan pahala puasa

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Ziyad menambahkan, puasa memiliki definisi menahan diri untuk tidak makan, tidak minum, dan berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang berlaku sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

"Ada tiga hal yang membatalkan puasa, tetapi nabi menjelaskan ada kegiatan lain yang dapat membatalkan pahala puasa."

"Puasanya tetap sah jika seseorang tidak makan, tidak minum, dan tidak melakukan hubungan suami istri," ujarnya terpisah.

"Namun, yang terjadi ketika seseorang berdusta itu bisa membatalkan atau menggugurkan pahala puasa," tambahnya.

Termasuk dalam hal ini, Muhammad menyampaikan bahwa menyontek adalah perbuatan dusta.

Ini karena, sejatinya menyontek itu melanggar peraturan dengan berlaku curang dan berbohong, maka itu termasuk berdusta.

"Puasanya sah, tapi tidak dapat pahala apa-apa," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Menyontek Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved