Berita Selebriti

Data Pribadi RM BTS Bocor, Sudah 3 Tahun Diakses Karyawan KORAIL, BIGHIT Music Ambil Tindakan Hukum

Menindak lanjuti karyawan KORAIL yang mengakses data pribadi RM BTS tersebut, BIGHIT Musik ambil tindakan hukum.

Penulis: Novry Anggraini | Editor: pairat
Instagram/rkive
Agensi BIGHIT Music bulat ambil tindakan hukum terhadap karyawan KORAIL yang mengakses data pribadi RM BTS hingga bocor. 

SRIPOKU.COM - Data pribadi RM BTS bocor oleh karyawan KORAIL, BIGHIT Musik ambil tindakan.

Data pribadi RM BTS yang bocor tersebut diakses oleh karyawan KORAIL secara ilegal.

Menindak lanjuti karyawan KORAIL yang mengakses data pribadi RM BTS tersebut, BIGHIT Musik ambil tindakan hukum.

KORAIL adalah Korea Railroad Corporation atau operator kereta api nasional Korea Selatan.

Baca juga: RM BTS Ukir Sejarah Jadi Solois Korea Ketiga yang Masuk Tangga Lagu Resmi Inggris, Album Indigo

Translate lirik lagu Hectic – RM BTS feat. Colde
RM BTS, leader dari idol grup Korea Selatan BTS.

Setelah pemberitaan tentang karyawannya terungkap ke publik, pihak KORAIL langsung melakukan penyelidikan lewat komite audit.

Hingga karyawan KORAIL yang ketahuan mengakses secara ilegal informasi pribadi Korea Selatan telah dipecat.

Seperti tanggal, waktu, lokasi tiket kereta api, serta alamat rumah dan nomor telepon RM selama 3 tahun sejak 2019.

Bahkan, orang ini juga memberitahu informasi soal RM kepada temannya agar temannya itu bisa dapat tempat duduk di dekat idolanya tersebut.

Baca juga: Setelah Jennie BLACKPINK, Jungkook BTS Resmi Gabung Jadi Brand Ambassador Calvin Klein, ARMY Meleyot

Sementara itu, BIGHIT Musik agensi dari BTS menegaskan akan mengambil jalur hukum.

Tindakan hukum tersebut diambil berdasarkan bukti dan informasi yang dikumpulkan melalui laporan dari penggemar dan pemantauan mandiri.

Melalui Weverse, BIGHIT Musik mengumumkan bahwa pihaknya sudah mengajukan sejumlah keluhan, Rabu (29/3/2023).

Dilansir dari Soompi, berikut pernyataan tegas yang dibuat oleh BIGHIT Musik.

"Halo.
Ini MUSIK BIGHIT.

Perusahaan kami secara teratur memulai proses hukum terhadap pelaku aktivitas jahat yang terkait dengan BTS, termasuk pencemaran nama baik, serangan pribadi, pelecehan seksual, penyebaran informasi tidak berdasar, dan kritik yang bermaksud buruk. Kami ingin memberikan informasi terbaru tentang kegiatan ini.

Kami baru-baru ini mengajukan tuntutan pidana tambahan terhadap postingan dengan serangan pribadi dan pencemaran nama baik menggunakan informasi baru yang diberikan oleh penggemar serta dikumpulkan melalui inisiatif pemantauan kami.

Tindakan menyerang artis individu secara pribadi dengan menyebarkan informasi palsu di situs web tertentu menjadi semakin parah. Kami sepenuhnya menyadari sifat berkembang dari posting berbahaya tersebut, yang mungkin dibuat dengan terampil dengan maksud untuk menghindari hukum. Namun, terlepas dari seberapa baik posting ini dibuat, kami mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini dengan menerapkan pasal hukum yang sesuai untuk setiap jenis posting, memastikan bahwa pelaku dimintai pertanggungjawaban.

Dalam kasus individu yang terus terlibat dalam perilaku seperti itu, tidak menunjukkan tanda-tanda penyesalan meskipun telah diselidiki karena banyak postingan jahat di masa lalu, kami telah mengajukan tuntutan pidana tambahan terhadap mereka. Kami telah mengumpulkan bukti dari postingan terbaru mereka dan akan mengejar keadilan melalui jalur hukum.

BIGHIT MUSIC secara teratur mengumpulkan informasi tentang postingan jahat tentang BTS, melaporkannya ke pihak berwenang, dan mengajukan tuntutan hukum. Kami ingin menekankan bahwa kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memastikan bahwa perilaku ilegal terhadap artis kami tidak terulang, dan kebijakan kami untuk tidak memberikan keringanan hukuman tetap berlaku.

Kami meminta Anda untuk terus menggunakan hotline kami (protect@bighitmusic.co.kr) untuk melaporkan setiap kasus penyalahgunaan.

Kami akan terus bekerja untuk memastikan bahwa hak artis kami dilindungi sepenuhnya."

Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved