Ramadan 2023

Jangan Disepelekan, Ini Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa Menurut Penjelasan MUI, Tergantung Waktunya

Ternyata ini hukum sikat gigi saat berpuasa menurut penjelasan MUI, tergantung kapan waktu menggosok gigi.

Penulis: Siti Umnah | Editor: adi kurniawan
Pixabay.com
Sudah Tahu Belum? Ini Hukum Sikat Gigi Saat Berpuasa Menurut Penjelasan MUI, Tergantung Waktunya 

SRIPOKU.COM - Berikut ini penjelasan terkait hukum sikat gigi saat berpuasa.

Masih banyak umat muslim yang belum mengetahui tentang hukum sikat gigi saat berpuasa.

Untuk itu simak ulasan tentang hukum sikat gigi saat berpuasa menurut penjelasan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: Bacaan Sholawat Nabi yang Dianjurkan Sambil Menunggu Berbuka Puasa Ramadan Lengkap Cara Mengamalkan

Mungkin masih banyak yang bertanya-tanya tentang apa hukum sikat gigi saat berpuasa.

Terlebih lagi saat sedang berpuasa di bulan suci Ramadhan.

Hal ini karena mulut yang tidak menyentuh air dalam waktu yang cukup lama sehingga menyebabkan bau mulut tidak sedap.

Baca juga: Jadwal Bazar Digital Pemkot Palembang, Sediakan Sembako Murah Selama Ramadhan 2023

Untuk itu, masih banyak umat muslim yang menyikat gigi saat sedang berpuasa.

Ini merupakan salah satu cara untuk mengurangi rasa kering di mulut dan mencegah bau mulut.

Untuk itu, simak penjelasan hukum sikat gigi saat berpuasa menurut penjelasan MUI yang dikutip dari Kompas.com pada Kamis, (23/03/2023).

Baca juga: Daftar Kegiatan dan Penceramah di Masjid Raya Taqwa Palembang Selama Ramadhan 1444 H

Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menjelaskan bahwa aktivitas sikat gigi tidak membatalkan puasa, terlebih lagi jika dilakukan pada pagi hari.

Sementara jika dilakukan setelah waktu dzuhur, hukum sikat gigi saat berpuasa adalah makruh.

Artinya kegiatan tersebut dianjurkan untuk ditinggalkan, namun tidak berdosa jika dikerjakan.

Baca juga: Bacaan Doa dan Dzikir Jelang Berbuka Puasa Bisa Diamalkan Selama Ramadan Lengkap Arab, Latin & Arti

"Kalau dilakukan sebelum dzuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Cholol dikutip dari Kompas.com.

"Kalau setelah waktu dzuhur hukumnya makruh, artinya tidak disukai oleh Allah tapi tidak diancam dengan siksa," lanjutnya.

Namun ada resiko yang dapat ditimbulkan jika melakukan kegiatan sikat gigi saat berpuasa.

Baca juga: 3 Amalan Utama di Bulan Ramadan, Ajuran Nabi Muhammad SAW, Niscaya Berlimpah Pahala dari Allah

Yakni apabila air yang digunakan untuk berkukmur ikut tertelan maka puasa seseorang itu batal.

"Oleh sebab itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam agar tidak airnya tidak tertelan," tegas Cholil.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved