Tutorial
Cara Daftar Jadi Driver GrabCar, Apa Saja Persyaratannya ?
GrabCar merupakan layanan moda transportasi bagi masyarakat yang bisa diakses secara online.
SRIPOKU.COM -- Salah satu layanan moda transportasi berbasis online yangs ering dimanfaatkan oleh warga Indonesia adalah GrabCar.
Dengan beberapa fitur dan promo menarik yang sering diberikan, Grab Car menjadi salah satu layanan transportasi berbasis online dengan jumlah armada yang tersebar di hampir sebagian besar darerah di Indonesia.
Selain bisa dimanfaatkan sebagai moda transportasi, GrabCar nyatanya juga menjadi peluang baik bagi siapapun yang ingin bergabung sebagai mitra atau drivernya.
Bagi Anda yang tertarik untuk menjadi Mitra atau driver GrabCar, pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah secara online.
Lalu, apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar menjadi Mitra GrabCar?
Dilansir dari laman resmi Grab, berikut adalah syarat dan prosedur pendaftaran driver GrabCar.
===
Syarat daftar GrabCar
Sebelum memulai mendaftar sebagai mitra atau driver GrabCar, Anda perlu memenuhi dan mempersiapkan sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) termasuk Pajak Kendaraan Buku Tabungan atas nama pribadi
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bisa menyusul maksimal 2 minggu setelah akun aktif.
Selain itu, Anda juga perlu mengetahui ketentuan kendaraan untuk didaftarkan ke layanan GrabCar.
Syarat kendaraan untuk digunakan ketika menjadi driver GrabCar diutamakan berjenis MPV atau Family Car untuk dapat memaksimalkan jenis layanan.
Anda juga harus memastikan usia maksimal kendaraan adalah 8 tahun saat pendaftaran dilakukan.
Bagi kendaraan yang berusia 5 tahun ke atas saat pendaftaran, wajib membawa Sertifikat Lolos Uji Emisi asli.
===
Cara daftar GrabCar
Setelah Anda melengkapi persyaratan dokumen dan kendaraan, langkah selanjutnya adalah mendaftar menjadi mitra GrabCar, berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman register.grab.com
- Isi data diri dan nomor HP aktif
- Centang bagian “syarat dan ketentuan” di bagian paling bawah
- Hubungkan dengan salah satu akun email
- Kosongkan kolom kode referensi, kode akan dikirim kemudian
- Klik “Daftar”
- Kode referensi akan dikirim ke nomor HP Anda
- Masukkan 4 angka kode referensi
- Unggah semua dokumen yang diwajibkan pada formulir pendaftaran online
- Tim Grab akan mengundang Anda ke kantor/GDC untuk melakukan verifikasi dokumen
- Setelah verifikasi berhasil, akan ada pelatihan online dan akun Grab Driver Anda akan diaktifkan
- Anda dapat mulai mengemudi dengan GrabCar
Dengan menjadi mitra atau driver GrabCar, Anda memiliki kebebasan untuk memilih waktu kerja dengan menyesuaikan aktivitas harian.
Setiap driver GrabCar juga akan mendapatkan perlindungan asuransi dari Grab yang bekerja sama dengan Rekanan Perusahaan Asuransi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar GrabCar, Berikut Syarat dan Prosedurnya"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-driver-grab-car-indonesia.jpg)