Berita Selebriti
Yakin KDRT Terbukti Dilakukan Ferry Irawan, Hotman Paris Sebut Venna Melinda Menang, Lanjut Sidang
Hotman Paris yakin Ferry Irawna terbukti melakukan KDRT, sebut Venna Melinda saat ini sudah menang dan siap melawan di persidangan.
Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: pairat
SRIPOKU.COM - Perkembangan kasus KDRT Ferry Irawan yang dilaporkan Venna Melinda masuk proses sidang.
Sontak kabar tersebut membuat Hotman Paris menyebut Venna Melinda sudah menang dari Ferry Irawan.
Bak yakin KDRT terbukti dilakukan Ferry Irawan, Hotman Paris terang-terangan menyebut Venna Melinda sudah menang.
Baca juga: Berkas KDRT Venna Melinda Dilimpahkan ke Peradilan, Keluarga Ferry Irawan Sedih Terima Kenyataan
 
Dua bulan lebih perkara KDRT yang dilaporkan Venna Melinda akhirnya menemui titik terang.
Setelah lama di proses penyidikan, laporan KDRT Venna Melinda dilimpahkan ke pengadilan.
Polda Jawa Timur menyatakan berkas KDRT yang dilaporkan Venna Melinda memenuhi syarat P21.
Artinya berkas yang diajukan dilimpahkan kepada pengadilan Jawa Timur.
Hal itu membuat Hotman Paris memberikan respon tegas soal KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Ia menganggap bahwa adanya keputusan P21 menjadi fakta baru bahwa laporan KDRT Venna Melinda benar terjadi.
"Berarti bukti-bukti yang diajukan Venna Melinda sudah memunuhi syarat," ujar Ferry Irawan dikutip Sripoku.com dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (17/3/2023).
Kendati begitu bagi Hotman Paris, ditahannya Ferry Irawan selama dua bulan sudah membuatnya puas.
Pasalnya ia menganggap bahwa Venna Melinda menang telak dari Ferry Irawan.
Ia pun menyatakan bahwa KDRT yang dikoar-koarkan benar terjadi.
"Sebenarnya, dengan ditahan sekian lama itu, sudah dua bulan kan, itu sudah hukuman yang sangat berat," jelasnya.
"Artinya secara di awal ini Venna Melinda sudah menunjukkan kemenangan bahwa pelaporan polisi itu benar," imbuhnya.
Namun sebelum itu, berkas KDRT Venna Melinda dinyatakan P19 alias dikembalikan oleh pengadilan.
Pasalnya ada syarat yang belum dipenuhi sehingga tidak bisa masuk pengadilan.
Baca juga: Konflik Makin Panas, Venna Melinda Dituding Lakukan Intimidasi, Pihak Ferry Irawan Beri Peringatan!
 
Sontak keputusan tersebut membuat pihak Ferry Irawan menguak rasa bahagia.
Mereka menganggap bahwa Ferry Irawan tidak terbukti melakukan KDRT.
Hal itu lantas diungkit Hotman Paris pasca berkas KDRT Venna Melinda berhasil P21.
"Mereka sebelumnya berkoar-koar bahwa gara-gara P19 seolah-olah kasusnya tidak terbukti," ungkapnya.
Menurut Hotman terjadinya P19 tersebut sesuatu hal yang wajar dalam proses menuju persidangan.
"Padahal P19 itu kan hal yang standar, sekarang kan sudah pelimpahan tahap kedua," imbuhnya.
"Berarti dalam waktu dekat akan bersidang," tegasnya.
Hotman Paris lantas mengingatkan pihak Ferry Irawan untuk tak unjuk gigi ke hadapan publik.
"Makanya saya selalu bilang kepada tim sana, daripada berkoar-koar dengan nenek-nenek, konferens mulu di Jakarta," jelasnya
"Sementara ke Surabaya, praktis hampir tidak pernah. Berarti apa yang dikejar adalah biar masuk tv," tambahnya.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News
| BAHAGIANYA Vega Darwanti Kuak Kondisi Terkini Tukul Arwana, Wajah Segar dan Jalani Terapi Bicara |   | 
|---|
| Kondisi Nada Pasca Operasi Skoliosis, Putri Deddy Corbuzier Relakan Balet karena Besi di Tubuhnya |   | 
|---|
| Rp53 Miliar Lenyap, Mongol Bongkar Dalang Calon Gubernur yang Nipu, Terlanjur Divonis & Dimiskinkan |   | 
|---|
| ART Artis Pesta Miras hingga Curi Baju, Terbongkar Lewat Sosmed dan CCTV: 2 Bulan Kerja Beli Iphone |   | 
|---|
| SOSOK Yosika Ayumi, Pacar Aksa Uyun Anak Soimah yang Kena 'Ospek' Dicaci Maki, Hubungan Awet 3 Tahun |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.