Berita OKU Timur
Kakek di OKU Timur Rudapaksa Siswi Kelas 1 SD di Warung
Akibat perbuatanya, tersangka warga Desa Marga Cinta, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur diringkus Polisi.
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - H seorang kakek di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) merudapaksa siswi kelas 1 SD.
Korban dirudapaksa saat hendak belanja di warung milik pelaku.
Akibat perbuatanya, tersangka warga Desa Marga Cinta, Kecamatan Belitang Madang Raya, Kabupaten OKU Timur diringkus Polisi.
Tindakan asusila terhadap anak di bawah umur itu terjadi pada Rabu 8 Maret 2023 sekira pukul 10.30 Wib.
Saat itu korban disuruh belanja sembako oleh orang tuanya di warung pelaku.
Ketika sampai di warung, pelaku yang sedang berdiri mendekati korban dan mengajak korban masuk ke dalam warung.
Disitulah kakek tersebut melakukan pencabulan terhadap korban.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono di dampingi Kasat Reskrim AKP Hamsal melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto mengungkapkan, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali.
Pelaku ditangkap pada Kamis 16 Maret 2023 sekira pukul 13.00 Wib yang dipimpin Kanit IV Unit PPA Aipda Wiyono bersama Brigpol Mujianto, Briptu Raka Putra Sekoja dan Bripda Cahya Ikhsan.
"Diamankan anggota di rumahnya tanpa perlawanan," ujar AKP Edi, Jumat (17/3/2023).
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lanjutan.
Terancam dikenakan Pasal 82 ayat 1 undang – undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang pelindungan anak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/rudapaksa-bocah-SD-1.jpg)