Persija Jakarta

Persija Jakarta Wajib Bayar Rp 7 Miliar, Berikut Kronologi Masalah Simic dengan Macan Kemayoran

Marko Simic memenangi sengketa dengan Persija Jakarta dan membuat mantan klubnya itu wajib membayar Rp 7 miliar.

Editor: Odi Aria
MEDIA PERSIJA JAKARTA
Eks Penyerang Persija Jakarta, Marko SImic saat merayakan golnya ke gawang PSIS Semarang, di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, Minggu (15/9/2019). 

SRIPOKU.COM- Berikut kronologi masalah Persija Jakarta dengan mantan pemainnya, Marko Simic,Kamis (16/3/2023).

Dalam kasus ini, Marko Simic memenangi sengketa dengan Persija Jakarta dan membuat mantan klubnya itu wajib membayar Rp 7 miliar.

Lantas bagaimana kronologi perselisihan antara Simic dan kubu Macan Kemayoran? Dalam rilis resmi FIFA yang diterima Kompas.com pada Rabu (15/3/2023) malam WIB, Persija Jakarta berkewajiban membayar tunggakan gaji Marko Simic periode Mei 2020-April 2022.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, dalam berkas FIFA setebal 23 halaman tersebut dijelaskan bahwa tunggakan gaji Simic yang harus dibayar Persija mencapai Rp 7 Miliar.

Nominal tersebut meliputi gaji, bonus, dan bunga dengan besaran lima persen yang wajib dibayar kubu Macan Kemayoran ke Simic.

Persija memiliki tenggat waktu 45 hari untuk membayar uang tersebut kepada Marko Simic.

Untuk lebih jelasnya, berikut Kompas.com merangkum kronologi sengketa antara Marko Simic dan Persija yang berujung gugatan ke FIFA.

Simic Akhiri Kontrak dengan Persija Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Selasa (26/4/2022), Marko Simic menyampaikan bahwa ia mengakhiri kontrak dengan Persija.

Hal itu terjadi pada bursa transfer Liga 1 menjelang musim 2022-2023.

Dalam unggahan tersebut, Marko Simic mengaku mengakhiri kontrak di Persija secara sepihak karena masalah tunggakan gaji.

Menurut pengakuan striker asal Korasia tersebut, manajemen Macan Kemayoran telah menunggak gajinya selama satu tahun.

"Dengan berat hati, saya harus mengumumkan bahwa saya telah mengakhiri kontrak saya secara sepihak dengan Persija Jakarta karena klub telah melanggar kontrak setelah tidak membayar gaji saya selama satu tahun," tulis Simic.

Akan tetapi, Persija Jakarta melalui Presiden Klub Mohamad Prapanca membantah tuduhan Simic tersebut. Prapanca menegaskan Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum sekaligus menganggap tuduhan Simic adalah hal yang tidak benar.

Berikut adalah pernyataan resmi Persija yang diterima Kompas.com pada Rabu (27/4/2022).

"Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun. Adapun penyesuaian gaji yang diberlakukan mengacu pada keputusan dari PSSI terkait pemberhentian kompetisi karena adanya pandemi Covid-19. Dasarnya adalah Surat Keputusan (SK) PSSI bernomor SKEP/69/XI/2020.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved