Berita OKI
3 Kali Tembakannya Kearah Dada Korban tak Meletus, Pria di OKI ini Cabut Pisau dari Pinggangnya
Sudirman kemudian mencoba menembakkan senpira yang dipegangnya kearah dada Alamsih sebanyak tiga kali, namun tak meletus.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Sambil mengeluarkan senjata api rakitan (Senpira), Sudirman (34) berkata kepada Alamsih (58), "Kau Kubunuh".
Sudirman kemudian mencoba menembakkan senpira yang dipegangnya kearah dada Alamsih sebanyak tiga kali, namun tak meletus.
Karena tak meletus, Sudirman memindahkan senpira yang dipegangnya dari tangan kanan ke tangan kiri.
Dan tangannya yang sebelah kanan mencabut sebilah senjata tajam dan mengacungkannya kepada Alamsih.
"Namun datang warga melerai kejadian tersebut," kata Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Pangkalan Lampam, Iptu Aviv Pinarcoyo, Rabu (15/3/2023).
Dikatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban, di Desa Rambai Kecamatan Pangkalan Lampam, Sabtu (10/3/2023) lalu.
Bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa senpira jenis revolver yang diselipkan di pinggang kiri.
Dan pelaku juga membawa sebilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang kanan, dengan posisi tertutup baju.
Dikatakan kapolsek, atas kejadian yang dialaminya, korban melapor ke polisi.
"Kemarin sekitar pukul 14.30 WIB kami mendapat informasi keberadan pelaku dan segera disusun rencana untuk dilakukan pengejaran," ucapnya.
Disebutkan, saat personil Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam mendatangi rumah pelaku di Desa Rambai, benar saja target berada dilokasi tersebut.
"Setelah berhasil dilakukan penangkapan, kami melakukan penggeledahan dan menemukan satu pucuk senpira beserta satu butir amunisi," katanya.
"Serta ditemukan sebilah sajam yang memang benar milik pelaku," sambungnya.
Atas dasar itu, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk diproses secara hukum.
"Pelaku kami sangkakan dengan pasal 338 KUHP junto 53 KUHP atau pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal seumur hidup," tukasnya.
Ditambahkan, pelaku melakukan pengancaman terhadap korban lantaran adanya dendam pribadi. (nando/ts)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Sudirman-34-dan-senpira-serta-sajam-tajam-diamankan-di-Mapolsek-Pangkalan-Lampam-Polres-OKI.jpg)