Berita Empat Lawang
Pacaran Baru Seminggu, Pemuda di Empat Lawang Sudah 3 Kali Rudapaksa Kekasihnya
Baru seminggu pacaran, seorang pemuda di Kabupaten Empat Lawang berinisial RF merudapaksa kekasihnya yang masih di bawah umur.
SRIPOKU.COM, EMPAT LAWANG - Baru seminggu pacaran, seorang pemuda di Kabupaten Empat Lawang berinisial RF merudapaksa kekasihnya yang masih di bawah umur.
RF sudah tiga kali merudapksa kekasihnya itu, terakhir sang pacar melaporkan perbuatan pelaku ke bibinya.
Ternyata anak di bawah umur itu terpaksa melayani korban karena jika menolak maka foto bugilnya akan disebar pelaku.
Dari pengakuan pelaku yang disampaikan oleh petugas kepolisian, RF melakukan perbuatannya dengan mengajak korbannya pergi ke rumah neneknya.
"Perbuatan tak senonoh itu terjadi di kamar nenek pelaku," kata Kapolres Empat Lawang melalui Kasat Reskrim, AKP M Tohirin, Selasa (7/3/2023).
Terungkap dari keterangan yang berhasil didapat Unit PPA Polres Empat Lawang, perbuatan cabul pelaku terhadap korban telah dilakukan sebanyak tiga kali.
"Mendapat ancaman dari pelaku, korban yang masih berusian 13 tahun merasa takut dan mengikuti kemauan pelaku," jelasya.
Usai melalukan perbuatan bejatnya pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya.
Setelah pulang, korban menceritakan kejadian yang dialaminya ke bibinya.
"Bibi korban langsung melaporkan kejadian ke ayah korban, ayah korban lalu melapor ke Polres Empat Lawang," ujarnya.
Adapun pelaku RF saat ini telah berada di Unit PPA Polres Empat Lawang, ia dijerat pasal 82 atau 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pemuda-rudapaksa-pacar.jpg)