Breaking News

Ramadan 2023

Viral Jemaah Pria dan Wanita Berdesakan Saat Tawaf, Apa Hukumnya Dalam Islam ?

Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof Syamsul Bakri mengatakan bahwa di Tanah Suci, umat Islam menganut mazhab Maliki.

Pexels/Haydan As-soendawy
Ilustrasi tawaf di Ka'bah, Tanah Suci. 

SRIPOKU.COM -- Belum lama ini, ramai di media sosial sebuah tweet mengenai jemaah yang berdesakan ketika tawaf.

Tweet mengenai berdesakan saat tawaf ini turut dinggah pada Jumat (3/3/2023) ini turut diunggah di akun Twitter @tanyakanrl.

Dalam postingannya, akun tersebut menulis, "Maaf guys sebelumnya aku gatau kenapa di mekkah para jamaahnya cewe sm cow jdi satu gini ya? Klo dempet2 an bukannya bukan muhrim? no salty aku beneran gatau."

Dalam ciutan tersebut, pengunggah juga melampirkan foto yang menunjukkan para jemaah laki-laki dan perempuan saling berdesakan.

Hingga Sabtu (4/3/2023), twit tersebut telah dikomentari 430 warganet, dibagikan kepada 1.095 akun, dan disukai sebanyak 15.200 pengguna Twitter.

===

Ikut mazhab Maliki

Wakil Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof Syamsul Bakri mengatakan bahwa di Tanah Suci, umat Islam menganut mazhab Maliki.

"Mazhab Imam Maliki bersentuhan dibolehkan asalkan tidak menimbulkan nafsu atau getaran," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (4/3/2023).

Menurut Syamsul, keadaan ketika tawaf termasuk kondisi khusus yang apabila bersentuhan antara laki-laki dan perempuan membatalkan, itu akan mempersulit para jemaah.

"Keadaan yang berbeda atau khusus karena kalau batal kan bolak-balik wudu dan itu jauh," terang dia.

Kondisi seperti ini memang berbeda dengan di Indonesia yang mayoritas menganut mazhab Syafii di mana bersentuhan antara laki-laki dan perempuan bisa membatalkan wudu.

Mazhab Maliki dan Syafii imbuhnya, merupakan dua mazhab yang dianut umat Islam di belahan dunia.

Dilansir dari Kompas.com (2022), ada 4 mazhab terbesar dalam Islam, yakni:

  • Maliki
  • Syafii
  • Hanafi
  • Hambali

Mazhab adalah penggolongan suatu hukum atau aturan melaksanakan ibadah dalam agama Islam.

Kata mazhab berasal dari Bahasa Arab yang berarti jalan yang dilalui atau dilewati.

===

Tidak wajib pindah mazhab saat tawaf

Jemaah haji atau umrah yang beribadah menggunakan Syafii tidak diwajibkan berpindah madzab saat melakukan tawaf.

Dilansir dari laman Nu, hal ini karena mazhab Syafii masih menoleransi sentuhan atau senggolan kulit antarjemaah berlainan jenis.

Wakil Kepala Daerah Kerja (Wakadaker) Madinah bidang bimbingan ibadah, Asnawi Muhammadiyah mengatakan bahwa desak-desakan jemaah laki-laki dan perempuan saat tawaf dihukumi sebagai kondisi darurat yang tidak dapat dihindari.

Oleh karena itu, penganut mazhab Syafii yang kulitnya tersentuh langsung degan lawan jenis saat tawaf maka wudunya tidak batal.

Dengan begitu, jemaah haji dan umrah tetap bisa melanjut ibadah tawaf.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Twit Jemaah Laki-laki dan Perempuan Berdesakan Saat Tawaf, Bagaimana Hukumnya?"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved