Berita Palembang

Korek Api Merenggut Nyawa, Motif Pria di Palembang Tewas Dibunuh di Warung Tuak

Terkuak motif pembunuhan Yulius Jhonni (44) di warung tuak di 7 Ulu, Kota Palembang, Jumat (3/3/2023).

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Alam pembunuh Yulius saat minum tuak di warung ternyata dipicu karena korek api, kini pelaku diamankan di Polsek SU I Palembang, Sabtu (4/3/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terkuak motif pembunuhan Yulius Jhonni (44) di warung tuak di 7 Ulu, Kota Palembang, Jumat (3/3/2023).

Ternyata Yulius dibunuh Alam (28) di warung tuak di Palembang karena pasal korek api.

Yulius dan Alam tidak saling mengenal, namun mereka sama-sama mabuk tuak dan akhirnya cek cok karena korek api.

Hal ini diungkap tersangka Alam saat perkaranya digelar di Polsek SU I, Palembang, Sabtu, (4/3/2023), sore.

Dengan wajah tertunduk malu dan mengenakan baju tahanan, Alam menuturkan saat kejadian sedang berada di warung tuak tapi tak saling mengenal.

Tak lama berselang, pelaku mengaku meminjam korek api milik korban.

"Saya meminjam korek api korban," ungkapnya.

Lanjut Alam, usai minum tiba-tiba korban ini hendak pergi dan menanyakan korek apinya kepadanya.

"Jujur saya memang meminjam korek api korban. Tetapi nadanya seperti membentak, saat itulah terjadi keributan dan berkelahi tapi sempat dilerai," katanya.

Tak terima dilerai, saat korban menuju motornya, saat itulah Alam dari belakang menusuk langsung menusuk punggung korban.

Tanpa perlawanan korban pun langsung terjatuh bersimbah darah.

Alhasil oleh warga dibawa ke RS Muhammadiyah dan meninggal dunia saat di perjalanan.

"Saya tusuk sekali di punggung nya lalu saya kabur. Pisau itu saya bawa dari rumah, " kata Ala.

Sementara adik Korban Olivia (38), menuturkan dirinya sangat berterima kami kepada pihak kepolisian yang cepat menangkap pelaku.

"Kami berterima kasih dengan pihak kepolisian Polsek SU I, yang sudah berhasl menangkap pelaku, kami berharap pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya," ungkapnya. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved