Pemilik Panti Positif HIV AIDS

Positif HIV AIDS, Pemilik Panti Fisabilillah Al -Amin Terancam 4 Tahun Penjara

"Anak-anak panti juga kita periksaan kesehatan setelah pelaku dipastikan HIV AIDS," kata dia.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengungkapkan bahwa pemilik panti asuhan yang melakukan kekerasan ke anak-anak positif HIV AIDS, Senin (27/2/2023) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - MH pemilik panti asuhan Fisabilillah Al - Amin dipastikan positif mengidap penyakit HIV AIDS.

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah kepada Sripoku.com, Senin (27/2/2023).

Menurut dia, tersangka dipastikan postif HIV AIDS setelah dilakukan pemeriksaan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

"Anak-anak panti juga kita periksaan kesehatan setelah pelaku dipastikan HIV AIDS," kata dia.

Namun dari 18 anak yang diperiksa masih ada satu anak yang masih menunggu hasilnya.

"Tersangka pada saat melakukan aksinya dalam keadaan sadar atau stabil, kami tetap akan melakukan proses hukum sesuai aturan berlaku dan tersangka kami kenakan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Perlindungan Anak,Undang-undang (UU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," tegasnya. 

Pemilik Panti Asuhan Fisabillilah Al-Amin yang berada di Jalan Mangkubumi Lorong Bunga, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang , Provinsi Sumatera Selatan, langsung dijemput polisi, Sabtu (25/2/2023) malam.

Pemilik panti asuhan diamankan polisi lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah penghuni panti asuhan.


Saat polisi mengamankan pemilik panti sempat terjadi isak tangis dari sejumlah penghuni panti asuhan.


Sementara warga sekitar tampak meneriaki pemilik panti yang diketahui bernama Dayat tersebut.


Mereka tampak kesal dengan pelaku yang dengan tega melakukan penganiayaan terhadap anak panti.


Salah seorang warga sekitar mengungkapkan bahwa dirinya sering mendengar suara Dayat yang marah-marah terhadap anak-anak panti.

"Kalau lihat dia marah nggak pernah pak, namun kami sering dengar suara bapaknya marah-marah," ujarnya.


Ia sendiri tidak mengetahui alasan pemilik panti seringkali marah-marah terhadap penghuni panti.


"Tidak tau juga alasanya apa, kami tidak pernah tanya ke orangnya," terangnya.


Kini pemilik panti yang diduga melakukan penganiayaan telah berada di Polrestabes Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved