Pemilik Panti Positif HIV AIDS

Jadi Tersangka, Pemilik Panti Lemas dan Terpukul Usai Ditahan di Mapolrestabes Palembang

MH (51), pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, hanya bisa tertunduk malu setelah ditetapkan penyidik Satres Polrestabes Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Polrestabes Palembang mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan MH (51) terhadap belasan anak panti asuhan Fisabilillah Al-Amin Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - MH (51), pemilik panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, hanya bisa tertunduk malu setelah ditetapkan penyidik Satres Polrestabes Palembang menjadi tersangka.

Pelaku juga mengidap penyakit HIV AIDS setelah dilakukan pemeriksaan oleh RS Bhayangkara M Hasan Palembang.

Memakai baju tahanan Polrestabes Palembang, bewarna orange dan betuliskan Polrestabes Palembang, MH terlihat lemas dan tidak melihat awak media sedikit pun saat perkara digelar Kapolrestabes, Palembang Kombes pol Mokmahad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah.

Ia terus bungkam diam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan oleh awak media yang sudah lama menunggunya di halaman Polrestabes Palembang.

Tak sekali kali, MH memutar dan menundukkan kepalanya saat awak media hendak mengambil fotonya dari depan.

"Sudah nanti perkembangan kita update kembali, hingga saat ini sudah 24 saksi diperiksa dan masih kita akan lakukan pengembangan," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokmahad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, kepada Sripoku.com, Senin, (27/2/2023).

Lanjut Ngajib, yang bersangkutan memang terlihat lesu, seperti terpukul oleh masalah ini.

"Dari hasil penyelidikan benar bersangkutan pernah berobat di RS Charitas terkait gangguan jiwa dan masih dilakukan pengecekan yang akurat," tutupnya. (diw).

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved