Berita Selebriti

Bharada E Tak Dipecat Jadi Polisi, Nikita Mirzani Berang Sindir Kapolri, Sebut Listyo Sigit Tak Adil

Menurut Nikita Mirzani keputusan Kapolri tidak adil, mengakui kesalahannya dan ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E justru tak dipecat

Kolase Instagram
Bharada E Tak Dipecat Jadi Polisi, Nikita Mirzani Berang Sindir Kapolri 

SRIPOKU.COM - Dalam kasus kematian Brigadir J serta vonis Ferdy Sambo dll, Nikita Mirzani kembali berang.

Nikita Mirzani bahkan menyebut Kapolri, Listyo Sigit tak adil pasca Bharada E menjalani sidang kode etik.

Rupanya Nikita Mirzani kesal lantaran Bharada E tak dipecat dari anggota kepolisian.

Karena itu secara terang-terangan Nikita Mirzani menyebut Kapolri tak adil.

Diketahui hasil sidang KKEP Bharada E disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

"Sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan,"

"Sanksi administratif mutasi bersifat demosi 1 tahun," kata Ramadhan.

Oleh sebab itu, Bharada E resmi tak dipecat dari Polri.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. (Capture SripokuTV)

Baca juga: Video: Bharada E Bukan Robot, Ayah Brigadir Yosua Ngotot Minta Dipecat

Mengetahui hal itu, rupanya Nikita Mirzani kesal bukan kepalang.

Menurut Nikita Mirzani keputusan Kapolri ini tidak adil, mengakui kesalahannya dan ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E justru tetap menjadi polisi dan tidak dipecat Polri.

Atas hal tersebut, Nikita Mirzani merasa tak terima atas keputusan sidang itu dan kembali protes ke Kapolri.

"Teruntuk bapak kaporli (kapolri -red) @listyosigitprabowo beserta jajaran nya yang terhormat, saya bertanya Knp barada E yg jelas2 sudah membunuh & menembak apapaun alasan nya krn di suruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi?? Dia jg jujur krn takut di hukum mati," tulis Nikita Mirzani.

"Bukan krn emang mau jujur dari hati. Setelah di iming2 in klo jujur nerima hukuman yg sangat ringan baru tuh sih barada E jujur," sambungnya.

Kemudian, Nikita Mirzani menyuruh kapolri untuk tak pilih kasih kepada Ferdy Sambo.

"Ya kalau begitu jangan pilih kasih, semua oknum polisi yg di vonis bersalah udah di penjara jangan di pecat,"

"Sama semua yg terlibat kasus sambo juga jangan di pecat Yang nembak itu cuma sambo & barada e ingat pak polisi yg lain ga ada yg ikutan nembak," sambung Nikita.

Nikita Mirzani sebut Kapolri tak adil imbas Bharada E tak dipecat
Nikita Mirzani sebut Kapolri tak adil imbas Bharada E tak dipecat

Baca juga: Fans Bharada E Jadi Korban, Nikita Mirzani Murka Bakal Datangi Haters, Sibuk Urusi Kasus Ferdy Sambo

Sementara itu sebelumnya, Nikita Mirzani tampak meradang lantaran ia dinilai pansos ditengah komentar nyinyirnya untuk Bharada E.

Karena itu, Nikita Mirzani lantas menyebut akan mendatangi penggemar Bharada E yang merupakan ibu-ibu itu.

Hal itu terlihat di Instagram pribadi Nikita Mirzani baru-baru ini.

Dalam unggahan tersebut, Nikita mengaku akan menghampiri haters dan menjadikannya konten YouTube.

"Kalian mau lihat saya nyamperin haters yang banyak beban hidup. Pantengin YouTube saya di Crazy Nikmir Real," tulis Nikita.

Lebih lanjut, Nikita mengungkapkan identitas haters pertama yang akan didatanginya.

Menurut Nikita Mirzani, haters tersebut adalah seorang ibu-ibu penggemar mendiang Brigadir Joshua dan Richard Eliezer alias Bharada E.

"Target pertama, ibu-ibu pengangguran yang ngefans banget sama Joshua dan Bharada E. Saking cintanya sama mereka berdua, sampai membabibuta. Setelah dicek ternyata ekonomi sulit," terang Nikita dengan emoji tertawa.

Sebelumnya, Nikita Mirzani tampak menyebut hukuman yang diterima Bharada E tidak adil.

"Ya ini dia nanya gimana soal Bharada E dihukum satu tahun enam bulan. Kan pendapat aku bilang kenapa yang nembak dipenjara satu tahun doang, harusnya seumur hidup, hukuman mati noh sama bosnya. Kenapa satu tahun cuma gara-gara jujur," ujar Nikita saat melakukan siaran langsung di akun media sosialnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved