Tutorial
Tutorial Cara Membuat dan Mendaftar NPWP Secara Online, Ini Syarat-syaratnya
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai sarana administrasi dalam proses perpajakan di Indonesia.
Editor:
Ahmad Sadam Husen
* WNA: Siapkan paspor dan KITAS/KITAP.
Identitas
Isikan data sesuai yang digunakan sebagai dasar pendaftaran Wajib Pajak.
Penghasilan
Pilih salah satu sumber penghasilan utama:
* Pekerjaan dalam hubungan kerja.
* Kegiatan usaha.
* Pekerjaan bebas.
* Lainnya.
dan isikan kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang paling tepat.
Alamat domisili
Isikan alamat tempat tinggal menurut keadaan yang sebenarnya (saat ini).
Catatan: Untuk kolom jalan diisi dengan nama jalan/dusun/ kampung/gang/perumahan, tanpa tanda baca.
Alamat KTP
Isikan alamat sesuai dengan dokumen identitas.
Berita Terkait: #Tutorial
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.