Tutorial

Tutorial Cara Membuat dan Mendaftar NPWP Secara Online, Ini Syarat-syaratnya

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor identitas yang digunakan sebagai sarana administrasi dalam proses perpajakan di Indonesia.

Kompas.com
FOTO ILUSTRASI -- Ini syarat dan cara membuatnya NPWP secara online. 

* WNA: Siapkan paspor dan KITAS/KITAP.

Identitas

Isikan data sesuai yang digunakan sebagai dasar pendaftaran Wajib Pajak.

Penghasilan

Pilih salah satu sumber penghasilan utama:

* Pekerjaan dalam hubungan kerja.

* Kegiatan usaha.

* Pekerjaan bebas.

* Lainnya.

dan isikan kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang paling tepat.

Alamat domisili

Isikan alamat tempat tinggal menurut keadaan yang sebenarnya (saat ini).

Catatan: Untuk kolom jalan diisi dengan nama jalan/dusun/ kampung/gang/perumahan, tanpa tanda baca.

Alamat KTP

Isikan alamat sesuai dengan dokumen identitas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved