Tutorial

Daftar Persyaratan dan Cara Daftar Program Angkut Motor Gratis Mudik 2023 dari DJKA

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menggelar program motor gratis (Motis) 2023.

INSTAGRAM/@ditjenperkeretaapian
Tangkapan layar unggahan soal angkut motor gratis (Motis) 2023. 

Syarat Motis 2023

1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C

2. Kapasitas motor maksimal 200 cc

3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat:

* Pembelian tiket KA untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar

* Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar

* Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

===

Cara ikut program Motis 2023

* Peserta program Motis melakukan pendaftaran secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar

* Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih ketika mendaftar guna menghindari penghapusan secara otomatis

* Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya

* Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

* Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran

* Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved