Breaking News

Tutorial

Daftar Persyaratan dan Cara Daftar Program Angkut Motor Gratis Mudik 2023 dari DJKA

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali menggelar program motor gratis (Motis) 2023.

INSTAGRAM/@ditjenperkeretaapian
Tangkapan layar unggahan soal angkut motor gratis (Motis) 2023. 

Syarat Motis 2023

1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C

2. Kapasitas motor maksimal 200 cc

3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat:

* Pembelian tiket KA untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar

* Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar

* Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.

===

Cara ikut program Motis 2023

* Peserta program Motis melakukan pendaftaran secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar

* Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih ketika mendaftar guna menghindari penghapusan secara otomatis

* Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya

* Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor

* Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran

* Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved