Ingat Mary Jane, Terpidana Mati yang Eksekusinya Ditunda Sampai Hari ini ? Ini Kabarnya Sekarang
Kini, setelah hampir 13 tahun menghabiskan waktunya di penjara, ibu dua anak itu kini mulai lancar berbahasa Indonesia.
SRIPOKU.COM -- Anda mungkin masih ingat dengan sosok Mary Jane Fiesta Veloso yang wajahnya ada di atas.
Ya, Mary Jane adalah terpidana mati yang awalnya dijadwalkan menjalani eksekusi hukuman mati di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 29 April 2015 lalu.
Akan tetapi, eksekusi mati Mary Jane justru ditunda pemerintah tepat di detik-detik terakhir.
Eksekusi terpidana mati kasus narkoba Mary Jane ditunda setelah seseorang yang mengaku sebagai perekrutnya, Maria Cristina Sergio, menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015).
"Jadi, ada surat Pemerintah Filipina, ada kasus human trafficking. Ada penundaan, bukan pembatalan," kata Jokowi di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
===
Kisah Mary Jane
Mary Jane sebelumnya ditangkap di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta, pada April 2010.
Dia ditangkap karena kedapatan membawa 2,6 kg narkoba jenis heroin.
Selanjutnya dalam perjalanan kasusnya pada Oktober 2010 perempuan asal Filipina itu divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.
Kini, setelah hampir 13 tahun menghabiskan waktunya di penjara, ibu dua anak itu kini mulai lancar berbahasa Indonesia.
"Dulu aku sama sekali enggak mengerti karena aku tidak bisa berbahasa Indonesia. Sekarang aku bisa ceritakan semuanya," kata Mary, dilansir dari Harian Kompas (8/1/2023).
Dia kini juga rajin membatik selama di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyawakarta (DIY).
Diberitakan oleh Kompas.com (2021), Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, batik karya Mary sudah tidak terhitung.
Satu kain batik karya Mary memiliki harga jual yang tinggi, mulai dari Rp 600.000 hingga jutaan.
Melalui hasil penjualannya itu, kini Mary bisa mengirimkan uang ke keluarganya di Filipina.
Tak hanya rajin membatik, Mary juga terlibat di aktivitas sosial lain, seperti bermain organ tunggal untuk mengiringi kegiatan rohani.
===
Kisah perjalanan Mary Jane
Mary Jane berasal dari keluargan miskin di Provinsi Nueva Ecija, Filipina.
Anak bungsu dari lima bersaudara ini hanya mengenyam pendidikan hingga sekolah menengah atas.
Menurut Kompas.com (2021), Mary Jane sempat menikah dan dikaruniai dua orang anak.
Namun, usia pernikahan itu tidak lama.
Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, dia lalu bekerja sebagai pekerja domestik di Dubai.
Namun dia memutuskan pulang ke Filipina lantaran nyaris diperkosa.
Pada 2010, Mary mendapatkan tawaran bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia oleh Cristine atau Maria Cristina Sergio.
Namun setibanya di Malaysia, pekerjaan itu tidak segera didapatkannya.
====
Diminta pergi ke Yogyakarta
Sebagai ganti tawaran pekerjaan yang dijanjikan itu, Cristina meminta Mary Jane pergi ke Yogyakarta, Indonesia.
Mary Jane dibekali koper baru dan uang sebanyak 500 dollar Amerika Serikat (AS).
Dia menginggalkan Kuala Lumpur dan bertolak ke Yogyakarta pada 25 April 2010.
Setibanya di Bandara Adisucipto, Yogyakarta, petugas bandara menaruh curiga pada koper yang dibawa Mary Jane usai melewati sinar-X.
Petugas akhirnya memeriksa koper tersebut dan menemukan heroin yang dibungkus alumuniun dengan berat 2,6 kilogram.
===
Vonis hukuman mati
Ketika ditangkap dan divonis hukuman mati, Mary Jane tidak mendapatkan fasilitas yang memadai untuk membela diri.
Pengacara Mary Jane, Agus Salim, mengatakan bahwa saat dia diinterogasi polisi dia tanpa didampingi pengacara dan penerjemah.
Padahal, saat itu interogasi dilakukan dengan Bahasa Indonesia, sementara Mary Jane hanya bisa berbahasa Tagalog.
Di persidangan, pengadilan disebut tidak menggunakan penerjemah berlisensi.
Adapun pengacara yang ditunjuk adalah pembela umum yang disediakan polisi.
Dalam sidang itu, hakim menjatuhkan vonis hukuman mati, lebih berat dari tuntutan jaksa yakni pidana seumur hidup.
===
Eksekusi mati ditunda
Eksekusi mati Mary Jane dijadwalkan dilakukan pada 29 April 2015 di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Namun di detik-detik terakhir jelang eksekusi, hukuman mati Mary Jane itu diurungkan menyusul desakan publik, DPR, dan Komnas Perempuan kepada Presiden.
Menurut Harian Kompas, penundaan eksekusi mati itu juga dilakukan karena besarnya tekanan masyarakat internasional dan nasional yang mengatakan bahwa Mary Jane merupakan korban perdagangan manusia.
Di saat yang sama, Maria Cristina Sergio, yang mengirim Mary ke Indonesia, menyerahkan diri ke kepolisian Filipina.
Sampai saat ini, eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane masih ditunda.
===
Akui sempat depresi
Mary Jane mengaku sempat depresi sejak pertama kali hakim menjatuhkan hukuman mati kepadanya.
Dia mengaku sangat sangat stres, tidak bisa tidur, dan sempat membenci Tuhan.
"Ini tidak adil," kata dia.
Namun, setelah mendapatkan penundaan eksekusi mati, Mary Jane mengaku dapat bangkit dan mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk terus berjuang.
Dia juga menyadari bahwa selama ini dirinya telah dimanfaatkan oleh Cristina yang memanfaatkan traumanya yang pernah hampir diperkosa di Dubai dan mengirimkannya ke Yogyakarta.
Menurut pengakuan ibu Mary Jane, Cristina bilang bahwa Mary Jane sempat bekerja di Malaysia, namun kabur dengan laki-laki ke Indonesia.
===
Dianggap layak dapat grasi
Sementara itu, Komnas Perempuan menaruh harapan agar Pemerintah Indonesia memenuhi permohonan grasi Mary yang telah mendekam di bui selama 13 tahun.
Terlebih, Mary dilaporkan berperilaku baik selama menjalani hukumannya.
Di sisi lain, penantian Mary setelah penundaan eksekusi mati juga menimbulkan ketidakpastian.
Hal ini dikhawatirkan memberikan tekanan psikologis dan mental bagi Mary.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Mary Jane, Terpidana Mati yang Ditunda Dieksekusi di Detik Akhir"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
| PEMBUNUH Biduan di Lubuklinggau Ini Lolos Hukuman Mati, Jaksa Banding Minimal Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Tampil di JIKFP 2025, Bang Fe Desainer Palembang Kenalkan Busana 'HERA' ke Panggung Internasional |
|
|---|
| Pengamat Hukum Menilai Pembunuh AP Patut Dihukum Mati, Pelaku dan Korban Saling Kenal |
|
|---|
| Ammar Zoni Terancam Hukuman Mati Buntut Dugaan Kasus Narkoba, Aditya Pasang Badan 'Abang Saya Baik' |
|
|---|
| WARGA Lubuklinggau Foya-foya Usai Gelapkan Uang Belasan Juta dan Mobil, Kini Ditangkap di Yogyakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.