Berita BPJamsostek
BPJAMSOSTEK Muara Enim Bayarkan Klaim Jaminan Sebesar Rp 15.3 Miliar
BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim (BPJAMSOSTEK) sampai dengan Bulan Februari 2023 bayarkan klaim jaminan sebesar Rp 15.3 Miliar
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim (BPJAMSOSTEK) sampai dengan Bulan Februari 2023 bayarkan klaim jaminan sebesar Rp 15.3 Miliar, Jumat (17/2/2023).
Seperti yang dikatakan Ruszian Dedy Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Enim, bahwa BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Muara Enim akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua peserta.
Dijelaskan sampai dengan Bulan Februari 2023 BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Muara Enim telah membayarkan klaim jaminan sebesar Rp 15.3 Miliar.
• Sasar pekerja di Desa - Desa, BPJS Ketenagakerjaan Muaraenim Gandeng Bhabinkamtibmas
Angka tersebut didapat dari jumlah manfaat yang dibayarkan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp 1.1 Miliar dengan jumlah kasus sebanyak 101 kasus, Jaminan Kematian sebesar Rp 717 Juta dengan jumlah kasus sebanyak 15 kasus.
Kemudian Jaminan Hari Tua sebesar Rp 12.9 Miliar dengan jumlah kasus sebanyak 1092 kasus, kemudian Jaminan Pensiun sebesar Rp 645 Juta dengan jumlah kasus 43 kasus serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebesar Rp 1.6 juta sebanyak 1 kasus.
Dikatakannya pihaknya mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan fokus, keluarga dirumah pun bisa tenang, demi mewujudkan masyarakat Muara Enim yang sehat, mandiri, agamis dan sejahtera (SMAS), katanya.
Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN Disdikbud Kabupaten Muara Enim Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Kembali Anugerahkan Paritrana Award, Wapres Ingin Seluruh Pihak Dorong Universal Coverage Jamsostek |
![]() |
---|
Kurangi Polusi Menanam Pohon, Kegiatan Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim |
![]() |
---|
Harpenas 2023, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Pekerja Informal |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim Serahkan Santunan JKM Sebesar Rp 42 Juta di Kabupaten PALI |
![]() |
---|