Tutorial

Tutorial Cara Mendaftarkan Kartu Telkomsel Baru Lewat SMS Untuk Pengguna Baru

Cara registrasi kartu Telkomsel merupakan pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pelanggan kartu Telkomsel.

SRIPOKU.COM/Humas Telkomsel
Telkomsel mengoptimalkan komunikasi hingga aktivitas digital delegasi mancanegara melalui kehadiran produk Telkomsel PraBayar Tourist yang aktivasinya tumbuh mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan hari biasa. 

SRIPOKU.COM -- Salah satu hal yang harus dilakukan pertama kali oleh setiap pengguna baru dari kartu Telkomsel adalah dengan mendaftarkan kartu baru Telkomsel tersebut.

Mendaftarkan kartu Telkomsel baru menjadi penting sebagai bentuk pendaftaran identitas diri yang valid dari setiap calon pelanggan Telkomsel.

Mengutip dari situs resmi Telkomsel, mendaftarkan kartu baru Telkomsel juga sesuai dengan Peraturan Menkominfo No. 12/2016 Pemerintah yang mewajibkan semua calon pelanggan untuk melakukan pendaftaran dengan proses validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Mendaftarkan kartu baru Telkomsel ini penting diketahui bagi Anda yang hendak membeli nomor baru.

Karena jika tidak didaftarkan, kartu tidak akan dapat digunakan.

Mendaftarkan kartu Telkomsel baru cukup mudah, karena bisa dilakukan melalui layanan SMS di ponsel Anda.

Ilustrasi cara registrasi kartu Telkomsel.
Ilustrasi cara registrasi kartu Telkomsel. (Telkomsel)

===

Cara registrasi nomor Telkomsel

Berikut adalah cara registrasi nomor Telkomsel melalui pesan singkat atau SMS:

  • Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Pastikan NIK dan KK sudah terdaftar di Dukcapil
  • Buka aplikasi Pesan pada ponsel Anda
  • Ketik SMS, REGNIK#Nomor KK#
  • Kirim ke 4444

Contoh: REG 1111222233334444#9876123455550000#

Bagi warga asing, cara registrasi nomor Telkomsel bisa dilakukan dengan cara mendatangi gerai Telkomsel atau gerai mitranya dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP.

Nantinya petugas gerai akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir untuk keperluan registrasi.

===

Ketentuan registrasi kartu Telkomsel

Registrasi kartu Telkomsel dapat dilakukan sendiri oleh pelanggan atau mendatangi gerai Telkomsel atau gerai mitra terdekat.

Selain itu, pelanggan hanya bisa mendaftarkan maksimal 3 nomor.

Artinya 1 NIK maksimal hanya bisa meregistrasi untuk 3 nomor kartu Telkomsel.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan registrasi kartu Telkomsel untuk nomor keempat dan seterusnya, dapat dilakukan langsung di gerai Telkomsel atau gerai mitranya.

Kemudian untuk mekanisme registrasi kartu Telkomsel untuk nomor korporasi, tetap didaftarkan atas nama pelanggan atau perorangan.

Sedangkan untuk registrasi nomor korporat dilakukan oleh pejabat korporasi yang bertanggung jawab dan jumlahnya tidak dibatasi.

Semua ketentuan tersebut di atas juga berlaku bagi pelanggan pascabayar maupun untuk pelanggan non-seluler.

Registrasi kartu Telkomsel bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa layanan telekomunikasi dari tindakan kejahatan dan aksi-aksi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bagi Anda yang mengalami kendala saat melakukan registrasi nomor Telkomsel, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan resmi dari Telkomsel di Call Center 188.

Anda juga bisa menghubungi melalui sosial media resmi Telkomsel dan beberapa metode layanan pelanggan lainnya seperti email cs@telkomsel.com, layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin pelayanan mandiri MyGraPARI, serta web dan aplikasi MyTelkomsel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Registrasi Kartu Telkomsel Lewat SMS bagi Pengguna Baru"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved