Ini Alasan Kenapa Kita Masih Harus Vaksin Booster Kedua Meski Status PPKM Sudah Dicabut

Seiring dengan pencabutan PPKM, pemerintah juga menggulirkan vaksinasi Covid-19 booster dosis kedua.

Sripoku.com/Ozi
Wakil Bupati Musi Rawas, Hj Suwarti, saat divaksin dosis 3 di RSUD Muara Beliti, Selasa (18/1/2022). 

SRIPOKU.COM -- Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM memang sudah secara resmi dicabut pada 30 Desember 2022 lalu.

Akan tetapi, pemerintah tetap menggulirkan kegiatan vaksinasi booster kedua Covid-19.

Lalu, kenapa vaksin booster kedua masih diperlukan mengingat status PPKM yang sudah dicabut ?

===

Meningkatkan kadar antibodi

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hasil serologi survei ketiga menunjukkan hasil proporsi penduduk yang memiliki imunitas SARS-CoV-2 menjadi 99 persen.

Hal itu sebagaimana dituliskan Kemenkes melalui sebuah unggahan di akun Instagram resminya, @kemenkes_ri, Rabu (8/2/2023).

Sripoku.com melalui Kompas.com telah mendapatkan izin dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi untuk mengutip unggahan tersebut sebagai bahan pemberitaan.

Dituliskan dalam unggahan tersebut bahwa peningkatan kadar antibodi penduduk dapat disebabkan oleh tingkatan cakupan vaksinasi dan atau masih terjadinya transmisi Covid-19.

"Semakin tinggi status vaksinasi, semakin tinggi kadar antibodi SARS-CoV-2," demikian tulis Kemenkes.

Orang yang menambah status vaksinasi memiliki antibodi hampir 3 kali lipat dibandingkan orang yang tidah berubah status vaksinasinya.

Kemenkes mengungkapkan, kadar antibodi tertinggi ada pada orang yang sudah melakukan vaksinasi booster.

Disebutkan, penularan Covid-19 masih terus terjadi, terutama adanya varian-varian baru seperti varian XBB.1.5 atau kraken yang saat ini sudah masuk ke Indonesia.

"Vaksinasi terbukti efektif menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19," jelas Kemenkes.

Sehingga, penting untuk tetap melakukan vaksinasi dosis primer dan dosis lanjutan atau booster termasuk booster kedua untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang masa perlindungan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved