Berita Pagaralam
Ditinggal Shalat Maghrib ke Masjid, Warga Pagar Alam ini Dapati Handphone Diatas Meja Raib
Pencurian terjadi saat anak korban sholat maghrib di masjid, sewaktu berkunjung ke rumah neneknya, Kamis (8/12/2022).
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Ilmansyah (37) warga Sadan Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Pagaralam.
Dia ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan barang milik korban Eni Rosdiana (31).
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi mengatakan, pencurian terjadi saat anak korban sholat maghrib di masjid, sewaktu berkunjung ke rumah neneknya, Kamis (8/12/2022).
Saat itu anak korban menaruh tas berisi beberapa handphone dan tablet di atas meja.
Namun sekira pukul 18.20 WIB, saat Eni Rosdiana menjemput anaknya dan menanyakan handphone, namun dijawabnya tidak tahu.
Saat dicari dan dicoba dihubungi, handphone tersebut sudah tidak aktif lagi.
Eni Rosdiana kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pagaralam untuk ditindak lanjuti.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polres Pagaralam pada hari Kamis (9/2/2023) mendapatkan informasi dan mengetahui pelaku pencurian tersebut.
Diketahui tersangka pencurian itu tengah bersembunyi di pondok kebunnya yang beralamat di Kelurahan Sadan Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat.
Setelah itu Tim Opsnal dan Unit Pidum di bawah pimpinan menuju tempat persembunyian tersangka tersebut.
"Sekira pukul 13.00 WIB Unit Pidum melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian tersangka diamankan di Polres Pagaralam guna kepentingan pemeriksaan," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Ilmansyah-tersangka-kasus-pencurian-handphone-diamankan-di-Polres-Pagar-Alam.jpg)