Berita Palembang

Hari Ini Polrestabes Palembang Gelar Perkara Kasus Jari Bayi Putus Tergunting Perawat

Kabar terkini kasus putusnya jari seorang bayi berusia delapan bulan di Palembang karena tergunting oleh perawat RS Muhammadiyah Palembang.

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
Instagram
Hotman Paris bakal bantu kasus jari kelingking bayi yang terpotong 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar terkini kasus putusnya jari seorang bayi berusia delapan bulan di Palembang karena tergunting oleh perawat RS Muhammadiyah Palembang.

Sat Reskrim Polrestabes Palembang sudah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi termasuk oknum perawat terlapor DN.

"Laporan orang tua korban yakni Suparman, sudah kita terima, selanjutnya melakukan langkah - langkah. Sudah melakukan klarifikasi dan juga melakukan pemeriksaan terhadap ke tujuh saksi," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Senin (6/2/2023) kepada Sripoku.com.

Lanjut Ngajib, saksi yang telah diperiksa adalah dari pihak keluarga korban, saksi orang yang mengetahui kejadian ini, dan dari pihak rumah sakit.

"Setelah menerima laporan dari keluarga korban, anggota Sat Reskrim langsung melakukan pemeriksaan termasuk juga perawat DN ," jelasnya .

Masih kata Ngajib, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus tersebut.


"Hari ini kita akan menggelar perkara untuk menentukan langkah - langkah, dan juga melihat hasil pemeriksaan saksi - saksi, hasil visum juga akan dibahas untuk menentukan pasalnya," tutupnya. 

Kornologi perawat potong jari kelingking bayi

Diungkapkan ayah dari sang bayi bernama Suparman kejadian putusnya jari anaknya karena tergunting perawat terjadi pada Jumat (3/2/2022).

Hari itu menjelang siang sekira pukul 10.30 WIB, infus anak Suparman tersumbat.

Suparman dan istrinya lantas memanggil perawat jaga untuk membenarkan kembali kondisi infus anaknya.

Namun saat membuka perban perawat kesulitan sehingga menggunakan gunting untuk membuka perban tersebut.

Namun nahasnya jari kelingking anaknya ikut tergunting oleh perawat tersebut.

"Buka perban tidak bisa, perawatnya pakai gunting tapi jari anak saya ikut tergunting sehingga putus," kata dia, Sabtu (4/2/2023) saat melapor ke Polrestabes Palembang.

Nasib Perawat 

Pihak RS Muhammadiyah Palembang memberikan penjelasan terkait insiden jari kelingking bayi 8 bulan putus akibat tergunting oleh perawat.

Pihak RS Muhammadiyah Palembang membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi di RS Muhammadiyah Palembang pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB pagi.

"Benar adanya seorang perawat yang lalai saat bertugas ketika membuka infus Ar pasien yang dirawat di RS dengan kasus demam," ungkap Wakil Direktur SDM dan Aik RS Muhammadiyah Palembang, Muksin didampangi Wakil Direktur Umum, Adm dan Keuangan RS Muhammadiyah Palembang Dr Sunardi, Sabtu (4/2/2023)., Sabtu (4/2/2023) siang.

Muksin mengatakan, pihak RS Muhammadiyah Palembang bertanggungjawab atas peristiwa kelalaian ini dan langsung melakukan tindakan kepada anak tersebut dengan melakukan operasi penyambungan jari.

"Kita langsung melakukan tindakan operasi yang memakan waktu 1,5 jam. Melakukan penyambungan jari anak tersebut," katanya.

Setelah itu, lanjut Maksin, yang awalnya anak tersebut menggunakan layanan umum ke III, seusai operasi Ar dipindahkan untuk dirawat di ruang VIP dan langsung dijaga 3 perawat serta dokter spesialis.

"Ya Ar sudah kita pindahkan ke ruangan VIP untuk perawatan. 3 perawat dan dokter pun memantau perkembangan Ar terkait operasi yang kita lakukan akibat insiden itu," tegasnya sambil mengatakan butuh tiga hari untuk pemulihan jari Ar.

Dikatakan Muksin, pihak RS Muhammadiyah sudah menempuh jalur damai dengan pihak keluarga korban.

"Juga meminta maaf dengan keluarga korban, ibu dan bapaknya. Dan menempuh damai dengan kekeluargaan," katanya.

Ketika ditanya mengenai inisial perawat tersebut, lebih jauh Muksin menuturkan perawat itu berinisial DN.

Statusnya merupakan perawat RS Muhammadiyah tetap dan sudah 18 tahun bekerja di RS.

"Hingga kini perawat tersebut sudah dinonaktifkan sementara dan akan diproses dengan komite medik," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved