Norma Risma Resmi Laporkan Perzinahan Suami dan Ibu Kandungnya, Rihanah dan Rozy Mulai Ketakutan?

Pihak Norma Risma juga telah membawa sebanyak 4 saksi untuk membantu proses LP di Polda Banten.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
capture/YouTube
Norma Risma (kiri) mengungkapkan mantan suami (kanan) Rozy Zay Hakiki minta maaf ketahuan selingkuh dengan ibu kandungnya (tengah). 

SRIPOKU.COM - Kisah cinta segiempat antara ibu kandung dan suami Norma Risma kini memasuki babak baru.

Pasalnya Norma Risma telah resmi melaporkan Rihanah ibu kandungnya dan Rozy suaminya ke polisi.

Tak main-main, Norma Risma didampingi kuasa hukum kondang Hotman Paris dan membawa 4 saksi.

Meski belum diketahui kelanjutan kasus Norma Risma ini, disebut-sebut kini Rihanah dan Rozy mulai ketakutan.

Melansir TribunBanten.com, laporan Norma tercatat di Polda Banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II Ditreskrimum Polda Banten.

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Zahra di Polda Banten dilansir Sripoku.com Rabu (1/2/23).

Pihak Norma juga telah membawa sebanyak 4 saksi untuk membantu proses LP di Polda Banten.

Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.

Rozy Zay Hakiki (kanan) mengungkap alasan masih menikahi Norma Risma karena adanya ancaman.
Rozy Zay Hakiki (kanan) mengungkap alasan masih menikahi Norma Risma karena adanya ancaman. (capture/YouTube/IntensInvestigasi)

Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan Norma.

Disampaikan bahwa terkait dasar Norma melaporkan ibu kandung dan RZ akan disampaikan oleh Hotman Paris.

"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami.

Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.

Zahra mengungkap, Norma ingin mendapatkan keadilan atas masalah yang dialaminya beberapa waktu terakhir.

"Mudah-mudahan Norma ini mendapatkan keadilan dengan atas dasar tuduhan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan," ujarnya.

Diketahui kisah cinta Norma Risma dan Rozy ini memang menjadi sorotan banyak mata.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved