Tutorial
4 Syarat Mendapatkan Vaksinasi Covid-19 untuk Vaksin Booster Dosis Kedua
Saat ini Kemenkes telah menyebarkan 40 juta tiket vaksin dari total 68 juta penduduk yang mendapatkan booster pertama.
SRIPOKU.COM -- Sejak Selasa (24/1/2023), warga Indonesia sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk vaksin booster kedua.
Pemberian vaksin booster kedua ini dilakukan pemeritnah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk semakin meningkatkan perlindungan masyarakat dari serangan virus corona.
Pemberian vaksin booster Covid-19 kedua kali ini ditujukan untuk masyarakat yang berusia di atas 18 tahun.
Adapun ketentuan vaksin booster kedua ini, tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum.
Namun, tidak semua masyarakat umum bisa langsung mendapatkan vaksin booster kedua.
Terdapat beberapa syarat vaksinasi dosis keempat yang harus dipenuhi setiap orang.
Lantas, apa saja syarat vaksin booster kedua, dan haruskah menunggu hingga mendapatkan tiket vaksin?
===
Sebaiknya menunggu dapat tiket vaksin
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masyarakat bisa langsung mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk mendapatkan vaksin booster kedua.
Kendati begitu, sebaiknya masyarakat yang akan disuntik booster tetap menunggu undangan atau tiket di aplikasi PeduliLindungi.
"Kalau yang sudah 6 bulan bisa ke fasyankes, tapi sebaiknya tetap menunggu tiket sehingga tidak perlu verifikasi manual," ujar Nadia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).
Nadia menjabarkan, saat ini Kemenkes telah menyebarkan 40 juta tiket vaksin dari total 68 juta penduduk yang mendapatkan booster pertama.
"Karena kan yang dapat booster 2 yang sudah dapat booster 1 dulu, dan baru sekitar 68 juta ya," katanya.
Bagaimana Cara Mendaftar di Situs Subsidi Tepat MyPertamina untuk Beli BBM Solar di SPBU ? |
![]() |
---|
Daftar Syarat dan Cara Mendaftar Ikut Beasiswa LPDP Tahun 2023 dari Kemenkeu |
![]() |
---|
Daftar Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Ingin Film Anda Masuk Nominasi Piala Oscar |
![]() |
---|
Cara Membuat Akta Kelahiran untuk Anak di Dukcapil Tahun 2023, Ini Syarat dan Mekanisme Pendaftaran |
![]() |
---|
Cara Mendaftar Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan LPDP Tahap 1 Tahun 2023 |
![]() |
---|