Tutorial

Tutorial Cara Berobat ke Psikolog atau Psikiater Pakai BPJS Kesehatan

Lantas, bisakah BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan maupun konsultasi di psikiater dan psikolog?

Tayang:
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas melayani pelanggan di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (1/7/2020). 

Jika bisa dilakukan rawat jalan, maka psikiater biasanya akan memberikan obat khusus.

Namun, jika membutuhkan penanganan lebih lanjut, psikiater atau psikolog akan memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjut.

3. Ambil rujukan obat

Setelah selesai sesi konsultasi, pasien harus mematuhi semua yang dianjurkan oleh psikiater dan terus melakukan pengobatan atau terapi hingga dinyatakan stabil.

Semua konsultasi dan obat-obatan yang diberikan bersifat gratis.

Sebagai informasi, obat-obatan yang diberikan psikiater, antara lain Risperidone, alproate, Clozapine, dan Quetiapine tercantum dalam Formularium Nasional (Fornas) untuk peserta JKN-KIS.

Obat-obatan itu juga tersedia di faskes tingkat pertama melalui Program Rujuk Balik (PRB).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Konsultasi ke Psikiater atau Psikolog Bisa Pakai BPJS Kesehatan? "

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved