Tutorial

Tutorial Cara Berobat ke Psikolog atau Psikiater Pakai BPJS Kesehatan

Lantas, bisakah BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan maupun konsultasi di psikiater dan psikolog?

Tayang:
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas melayani pelanggan di kantor BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (1/7/2020). 

"Bisa dicek di rumah sakit jiwa, mayoritas pakai kartu BPJS," ujar Iqbal.

===

Cara konsultasi ke psikiater atau psikolog dengan BPJS Kesehatan

Menurut Iqbal, masyarakat yang akan berobat ke psikiater atau psikolog dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau faskes pertama dengan membawa KTP.

"Nggak perlu berkas, ke faskes pertama bawa KTP juga bisa," ungkapnya.

Nantinya, FTKP akan memutuskan lebih lanjut apakah pasien membutuhkan rujukan atau tidak.

Adapun dikutip dari Kompas.com (23/5/2022), berikut tiga langkah menggunakan BPJS Kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan jiwa:

1. Datangi faskes pertama

Langkah pertama adalah mendatangi faskes pertama atau FKTP, berupa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit.

Kemudian, cari informasi apakah pada faskes pertama itu terdapat poli jiwa atau layanan psikolog.

Jika tidak ada, maka bisa meminta surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan poli jiwa.

2. Konsultasi

Setelah di faskes pertama, bisa menanyakan ke bagian administrasi terkait poli jiwa untuk keperluan konsultasi ke psikiater atau psikolog.

Setelah tahap administrasi selesai, pasien bisa memulai sesi konsultasi dengan psikiater atau psikolog.

Pada tahap ini, pasien akan ditinjau berdasarkan keluhan dan melakukan serangkaian tes untuk mendapatkan diagnosa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved