Tutorial
Tutorial Cara Berobat ke Psikolog atau Psikiater Pakai BPJS Kesehatan
Lantas, bisakah BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan maupun konsultasi di psikiater dan psikolog?
SRIPOKU.COM -- Salah satu upaya untuk menjaga kesehatan mental adalah melakukan pemeriksaan di psikiater atau di psikolog.
Dengan berkonsultasi dan melakukan pemeriksaan ke psikolog dan psikiater, masalah kesehatan mental yang kerap kali diabaikan dapat menerima penanganan secara medis.
Seperti kondisi fisik, kondisi mentla yang bermasalah pun juga memiliki pengaruh yang bisa berimbas pada kegiatan sehari-hari.
Menjadi bagian dari pengobatan, warganet pun beberapa kali melontarkan pertanyaan apakah konsultasi ke psikiater dan psikolog ditanggung BPJS Kesehatan.
"brobat ke psikiater pake bpjs bisa ga si?" tulis pengguna Twitter, Rabu (18/1/2023).
"Psikiater bisa pake BPJS kak? Serius nanya aku gatau soalnya," twit pengguna lain.
"Psikiater bisa pake BPJS sih, kalo psikolog tak bisa," tulis salah satu warganet Twitter.
Lantas, bisakah BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan maupun konsultasi di psikiater dan psikolog?

===
Penjelasan BPJS Kesehatan
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf membenarkan, konsultasi atau pengobatan di psikiater maupun psikolog ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
"Jaminan kesehatan itu komprehensif, semua penyakit di Indonesia ditanggung, termasuk penyakit kejiwaan," kata dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (22/1/2023).
Iqbal menjelaskan, baik psikolog maupun psikiater dapat ditemui di rumah sakit.
Oleh karena itu, biaya perawatan kesehatan di keduanya masih menjadi tanggungan BPJS Kesehatan.
Badan Terlalu Kurus ? Ini Tutorial Cara Menaikkan Berat Badan Dengan Cepat dan Sehat |
![]() |
---|
Muncul Sekali Seumur Hidup, Ini Cara Melihat Komet C/2022 E3 STF Bulan Februari 2023 Nanti |
![]() |
---|
Ini Syarat-syarat dan Cara Membuat KTP Elektronik atau e-KTP di Kelurahan |
![]() |
---|
Pindah Domisili ? Ini Syarat-syarat dan Cara Mengurus Surat Pindah Secara Online di Disdukcapil |
![]() |
---|
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat-syarat Penerimaan Bintara Prajurit Karier 2023 TNI AU |
![]() |
---|