Berita Selebriti

Hancur Sudah Masa Depan Teddy Pardiyana Pasca Divonis 1 Tahun 3 Bulan, Nasib Bintang Bikin Pilu

Teddy Pardiyana yang dulu kekeuh ngaku tak makan harta Lina Jubaedah kini gigit jari dengan putusan pengadilan.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Kolase Sripoku.com
Teddy Pardiyana mengajak Bintang ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan atas laporan Rizky Febian 

SRIPOKU.COM - Setelah lama jalani proses hukum, Teddy Pardiyana tak bisa mengelak divonis hukuman penjara 1 tahun 3 bulan.

Teddy Pardiyana yang dulu kekeuh ngaku tak makan harta Lina Jubaedah kini gigit jari dengan putusan pengadilan.

Diketahui, Teddy Pardiyana bersalah atas kasus penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.

Pihak keluarga Sule merasa janggal dengan hilangnya berbagai aset peninggalan Lina Jubaedah.

Sejak Lina Jubaedah meninggal, Teddy Pardiyana sudah berurusan dengan keluarga Sule.

Teddy Pardiyana sebelumnya dituntut dua tahun penjara atas kasus penggelapan harta warisan Lina Jubaedah.

Kini Teddy Pardiyana harus ikhlas menerima vonis pengadilan.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Teddy ini lebih rendah daripada tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) selama dua tahun.

Teddy Pardiyana
Teddy Pardiyana (YouTube/Lensa Seleb)

Baca juga: Dulu Ngaku Kasihan dengan Lina, Teddy Pardiyana Gigit Jari Divonis 1 Tahun 3 Bulan, Dosanya Ketahuan

Mendengar perintah majelis hakim, Teddy Pardiyana masih memperlihatkan reaksi santai.

Meski berusaha tegar, Teddy Pardiyana diam-diam kasihan dengan nasib Bintang.

Sebagai ayah, Teddy Pardiyana ngaku khawatir soal nasib Bintang jika dirinya tak ada.

Ia pun akan berusaha untuk memperjuangkan nasibnya.

"Nanti paling koordinasi lagi sama pihak kejaksaan," ucap Teddy Pardiyana di Pengadilan Negeri Bandung.

Selama ini Teddy Pardiyana jadi tahan kota dan wajib lapor dengan alasan menjadi orang tua tunggal untuk anaknya.

Setelah majelis hakim memerintahkan dilakukan penahanan, Teddy Pardiyana mengaku pusing.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved