Berita Muba
Ngaku Sakit Hati Diselingkuhi, Pemuda di Muba ini Sebar Video Asusila Dirinya Bersama Sang Pacar
Terungkapnya kasus ini bermula hebohnya video asusila antara pelaku dengan pacarnya (korban), FM (16), pelajar SMA dan diketahui orangtua korban.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, SEKAYU - MR (18), tersangka persetubuhan anak bawah umur ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), Minggu (15/1/2023).
Tersangka ditangkap setelah hampir lima bulan kabur dari desanya.
Terungkapnya kasus ini bermula dari hebohnya video asusila antara pelaku dengan pacarnya (korban), FM (16), pelajar SMA, hingga diketahui oleh orang tua korban.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasi Humas AKP Susianto didampingi Kanit PPA Polres Muba, Iptu Susilo mengatakan, ungkap kasus ini merupakan tunggakan kasus tahun sebelumnya.
Dimana usai orangtua korban melapor ke Polres Muba, pelaku MR langsung menghilang kabur dari desanya.
"Alhamdulillah Minggu (15/1/2023) ini dapat kita ungkap. Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya di Muaro Bungo, Provinsi Jambi," ujar Susianto, Kamis (19/1/2023).
Dijelaskan, antara korban dan pelaku ada hubungan pacaran yang kemudian melakukan hubungan suami istri dan sempat divideokan oleh pelaku.
Seiring perjalanan waktu pelaku curiga korban menjalin hubungan dengan laki-laki lain.
"Karena sakit hati video rekaman asusila antara dirinya dengan korban sempat disebar ke pihak lain. Karena heboh, akhirnya diketahui oleh orangtua korban," ungkapnya.
Disebutkan, setelah ditangkap, pelaku dibawa ke polres Muba untuk menjalani proses hukum dari perbuatan asusila yang diduga telah dilakukannya.
"Pelaku sekarang sudah dilakukan penahanan untuk penyidikan atas perkaranya dan pasal yang diterapkan tentang perlindungan anak," tutupnya.
Sementara itu, pelaku mengaku sengaja menyebarkan video syur dirinya dan sang pacar karena tak terima diselingkuhi kumudian diajak putus.
"Saya sudah sering melakukan itu (hubungan suami istri) karena kami LDR dan sengaja buat video agar saat kangen bisa lihat video," ujarnya.
Selain itu, hubungan suami istri yang mereka lakukan merupakan jaminan dari si pacar agar mereka setia hingga menikah usai sekolah.
Namun ternyata cinta pelaku dikhianati sang pacar.
"Pertama kali tahu dia selingkuh dari kawan, kemudian saya tanya langsung dan dia mengaku. Kemudian mengajak putus," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/MR-pelaku-tindakan-asusila-dan-penyebaran-video-porno-ketika-diamankan-di-Unit-PPA-Polres-Muba.jpg)