Berita Crime
Polrestabes Palembang Ungkap Kronologis Terjadi Tawuran, Seorang Pemuda Tewas, Tiga Pelaku Ditangkap
Inilah motif tawuran yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, pada Minggu (15/1/2023) pukul 01.00.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polrestabes Palembang ungkap motif tawuran yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun Kecamatan IB I Palembang, pada Minggu (15/1/2023) pukul 01.00.
Terjadinya lantaran saling ejek dan tantang menantang di media sosial (medsos), Instagram (IG), pemuda Banyuasin dan Palembang sehingga terjadi baku hantam (tawuran-red).
Akibat tawuran yang berujung maut ini, seorang pemuda diketahui bernama Farel Anggara Putra (20) meninggal dunia, karena mengalami luka tusuk di bagian punggung, luka tusuk, pada bagian pinggul kiri dan luka tusuk pada bagian paha kiri.
"Tim gabungan dari Polsek IB I, pidum, tekab dan tim beguyur bae Polrestabes Palembang, tindaklanjut dari peristiwa itu, kita bergerak cepat sudah mengamankan tiga dari lima pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah didampingi Kapolsek IB I Kompol Rian Suhendi, Selasa (17/1/2023).
Dimana, ketiga tersangka yakni Reza ditangkap usai tawuran, Diki Apriansyah ditangkap di daerah Ogan Ilir dan Ikbal ditangkap di Jalan Ogan Kecamatan Bukit lama Palembang.
"Dari pengakuan ketiga pelaku, sebelum ke TKP (tempat kejadian perkara), mereka mengumpulkan teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran. Sekitar pukul 03.00, semua berkumpul di lapangan pelita di Jalan Ogan Kecamatan IB I Palembang," kata Reza.
Lalu, Reza CS, kelompoknya menuju TKP dengan berjalan kaki, untuk menunggu rombongan (kelompok-red), musuh.
Tak berselang lama kelompok musuh pun datang. Dengan berboncengan sekitar 50 pemuda mengendarai motor memegang senjata tajam (sajam) lantas terjadilah saling menyerang.
Naasnya, saat korban turun dari motornya dan dilihat oleh pelaku Reza, pelaku pun langsung menghampirinya.
Dengan cepat Reza menendang paha kiri korban sebanyak satu kali hingga korban terjatuh tersungkur.
Pelaku Reza kemudian menginjak bagian badan korban bersamaan dengan tangan kanan memegang pedang.
Selain itu, pelaku langsung membacok punggung korban sebanyak dua kali, kemudian pelaku Diki menggunakan celurit membacok punggung korban sebanyak satu kali.
Sedangkan pelaku Ikbal dengan menggunakan celurit milik pelaku Diki membacok punggung korban sebanyak satu kali.
Sedangkan, untuk peran pelaku yang masih DPO, pelaku Rian dengan menggunakan celurit membacok punggung korban sebanyak satu kali serta pelaku Hega Ramanda (DPO) membacok bagian paha kaki kiri korban sebanyak 1 kali.
"Karena luka bacok, itulah korban meninggal dunia, informasi yang kita dapatkan korban mengalami luka tusuk di bagian punggung, luka tusuk, pada bagian pinggul kiri dan luka tusuk pada bagian paha kiri," bebernya
Polrestabes Palembang
tawuran
Jalan Demang Lebar Daun
Kapolsek IB I
Kompol Rian Suhendi
Kapolrestabes Palembang
Kombes Pol Mokhamad Ngajib
AKBP Haris Dinzah
Kasat Reskrim
| Ditemukan di Saku Celana Ada Kantong Klip, Dua Sekawan Digelandang Petugas Polsek Plaju |
|
|---|
| Pelaku Curanmor Meresahkan Masyarakat Kota Palembang, Motor Terparkir Depan Rumah Raib |
|
|---|
| Juru Parkir Nekat Lakukan Pemerasan Terhadap Wong Palembang, IRT Lapor ke SPKT Polrestabes |
|
|---|
| Ini Dua Sekawan Pelaku Jambret yang Selamat dari Amukan Massa |
|
|---|
| Sebulan 4 Kali Beraksi, Komplotan Kasus Pencurian Rumah Kosong Dicomot Polisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.