Berita Kemenkumham Sumsel

Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Kerja Deputi Bidang Hukum BPIP, Ini yang Dibahas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Kemenkumham Sumsel
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya dan Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Kemas Akhmad Tajuddin, berfoto usai kunjungan kerja, di aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (16/1/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima kunjungan kerja Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajuddin SH MH, bertempat di aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (16/1/2023).

Pada kunjungan itu, Kemas Akhmad Tajuddin turut didampingi Direktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi M Johan Johor Mulyadi, Analisi Hukum Ahli Madya Tri Budi Haryoko, dan Ibnu Triwijaya. 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya menyambut dan mengapresiasi kehadiran Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Ilham Djaya juga mengucapkan, terimakasih atas kunjungannya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya serta jajaran berfoto bersama Deputi Bidang Hukum
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya serta jajaran berfoto bersama Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Kemas Akhmad Tajuddin dan jajaran usai kunjungan kerja, di aula Kanwil Kemenkumham Sumsel, Senin (16/1/2023).

Ilham Djaya juga menyampaikan, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 22 pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan, terdiri 3 Ahli Madya, 9 Ahli Muda, dan 9 Ahli Pertama, serta 6 Analis Hukum.

Sementara itu, dalam pembentukan produk hukum daerah di Sumatera Selatan, dikatakan Kakanwil Ilham Djaya, bahwa Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mengimplementasikan dimensi Pancasila. 

Ia menyebut, pada tahun 2022 lalu, Kanwil Kemenkumham Sumsel telah memfasilitasi sebanyak 9 Naskah Akademik, 10  Penyusunan Perda/Pergub, dan mengharmonisasi 21 produk hukum daerah.

Kakanwil Ilham Djaya mengatakan, regulasi merupakan sebuah kunci, jika regulasinya baik, pelaksanaan kinerja pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat juga akan baik.

“Diawal 2023 ini, kita akan menggelar Rapat Koordinasi perancang yang akan diikuti oleh perancang dan bagian hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Seluruh Provinsi Sumsel, serta akan diadakan juga penandatanganan kerjasama dalam pembentukan Perda/Perkada,” ungkapnya.

Menurut Ilham Djaya, hal ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015 tentang Keikutsertaan Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaannya.

“Namun dalam pelaksanaan di lapangan, ada beberapa kendala yang dihadapi teman-teman perancang, untuk itulah kami mengharapkan dukungan Bapak Deputi, agar pelaksanaan tugas dapat lebih semangat lagi, dan dapat berjalan lebih jelas lagi,” tutur Ilham Djaya.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Ilham menginisiasi sebuah program “Lapas/Rutan Pancasila”, dijelaskannya Lapas/Rutan Pancasila ini akan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan sehari-hari di masa pembinaannya. 

“Kami mengajak BPIP berkolaborasi dalam mewujudkan terobosan Lapas/Rutan Pancasila, Lapas Pancasila perlu didirikan di Indonesia karena sendi-sendi kehidupan sudah ada dalam intisari Pancasila,” tutur Ilham Djaya.

Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, BPIP Kemas Akhmad Tajud mengatakan, tujuan kunjungan dalam rangka meminta masukan mengenai metode inventarisasi PUU yang akan dianalisis dan dievaluasi, Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Provinsi Sumatera Selatan (apa permasalahan yang sering timbul), kemudian dalam rangka koordinasi kerja sama dalam kajian dan analisis peraturan perundang-undangan di Sumatera Selatan.

Dalam hal ini, dikatakan Kemas, BPIP berperan melakukan evaluasi, mengeluarkan rekomendasi revisi hingga pencabutan terhadap perda/perkada, yang dianggap tidak sesuai dengan nilai pancasila, bisa juga dicabut karena bertentangan dengan nilai Pancasila.

“BPIP lebih fokus pada penyelarasan perda terkait nilai Pancasila, sedangkan Kemenkumham harmonisasi dalam 10 dimensi itu, sehingga BPIP akan bersinergi dalam hal ini,” katanya.

Menanggapi terobosan Kakanwil Ilham Djaya, Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kemas Akhmad Tajuddin mengapresiasi atas terobosan tersebut.

“Lapas Pancasila sangat bagus, saya sangat setuju, dan mendukung Sumsel menjadi Pilot Project sebagai Lapas Pancasila,” ungkap Kemas.

Dikatakan Kemas, Pemerintah sedang mendorong prinsip restorative justice hal ini sejalan dengan marwah Pancasila, berkaitan juga dengan bagaimana pembinaan lanjutannya.

“Harapannya para WBP menjadi lebih baik, dan lebih berguna setelah keluar, semoga kesepakatan kedua bela pihak ini segera terealisasikan,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan rapat, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, Kepala Bidang Hukum Ave Maria Sihombing, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Zainul Arifin, Serta fungsional Perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved