Berita Kemenkumham Sumsel

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Perkuat Sinergi dan Kolaborasi dengan Polrestabes Palembang

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya, tidak henti-hentinya melakukan sinergi dan kolaborasi dengan APH

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Kemenkumham Sumsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIk, berfoto berdua di Ruang Kerja Kapolrestabes. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya, tidak henti-hentinya melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Palembang.

Kakanwil Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Herdaus, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang melakukan kunjungan kerja ke Polrestabes Palembang, Senin (10/1/2023).

Kedatangan Kakanwil dan rombongan disambut oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIk di Ruang Kerja Kapolrestabes.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya dan Kapolrestabes Palembang berfoto bersama
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Dr Ilham Djaya dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib SIk, berfoto bersama di Ruang Kerja Kapolrestabes.

Mengawali kunjungannya, Kakanwil mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Polrestabes Palembang yang telah terjalin dengan baik, seperti dukungan dalam percepatan vaksinasi WBP di Rutan Kelas I Palembang.

“Saya juga mengapresiasi dukungan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam membantu keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas/Rutan/LPKA wilayah Palembang, khususnya melalui giat patroli sambang ke Lapas/Rutan/LPKA,” ungkap Kakanwil Ilham Djaya.

Pada kesempatan tersebut terus dibahas usulan Kapolrestabes Palembang agar dibuatkan Pos Pengamanan Polisi di Lapas Kelas I Palembang, mengingat lokasi Lapas yang jauh dan rawan dari gangguan keamanan.

Kakanwil menyambut baik usulan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Kakanwil juga mengusulkan agar pemanggilan notaris yang tersangkut tindak pidana untuk disertai dengan kronologi tindak pidana yang terjadi.

Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sumsel yang melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di wilayah Sumatera Selatan.

Di akhir kesempatan, Kakanwil Ilham Djaya berharap agar sinergi antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Polrestabes Palembang semakin erat, serta terjalin kerja sama lainnya di masa yang akan datang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved