Polres Muara Enim

Terjatuh, Pencuri Motor Tertangkap Massa

Apes sekali nasib Anjasmara (21) warga Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali ini.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Anjasmara (21) warga Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali diamankan anggota Polsek Sungai Rotan karena mencuri motor. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Apes sekali nasib Anjasmara (21) warga Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali ini.

Akibat terjatuh dari motor curian milik Ali Donpia (36) warga Desa Sukacinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim, ia berhasil ditangkap massa di Desa Modong Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali, Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 18.15.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Senin (9/1/2023, kejadian tersebut berawal korban memarkirkan motor jenis Honda Beat warna Biru Hitam BG 4454 DAJ di depan rumahnya di desa Sukacinta Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.

Beberapa saat kemudian, korban masuk ke dalam rumah dan tidak lama kemudian tiba-tiba korban mendengar suara motor dihidupkan.

Mendengar hal tersebut, korban langsung keluar dan melihat sepeda motor miliknya telah dibawa pergi oleh orang yang tidak dikenal kearah Desa Tanjung Miring atau Modong.

Korban tidak putus asa, tetapi berusaha melakukan pengejaran sambil berteriak maling.

Upayanya ternyata tidak sia-sia, mungkin karena gugup ketika motor curian sampai di Desa Modong tiba-tiba pelaku terjatuh dari motor.

Melihat hal tersebut korban dan warga sekitar langsung mengamankan pelaku dan kemudian di serahkan di rumah perangkat Desa Modong.

Sekitar pukul 20.00, Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto mendapat informasi dari masyarakat Desa Modong dan telepon dari Babinsa Desa Modong bahwa ada pelaku Curanmor yang sudah diamankan oleh warga desa Modong.

Mendengar hal tersebut, Kapolsek Sungai Rotan langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Jauhari dan anggotanya untuk menjemput pelaku.

Ketika datang ke lokasi, ternyata  masyarakat sudah banyak berkumpul dan pelaku langsung diamankan dengan membawanya ke Puskesmas Sukarami untuk dilakukan perawatan medis sebab pelaku mengalami luka lecet di tangan, kaki dan pipi sebelah kanan, karena motor curian terbalik.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Syamsuharto membenarkan, jika pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna Biru Hitam BG 4454 DAJ.

Selain itu, baju kaos warna putih dengan merk MLCM dan satu helai celana jeans pendek warna biru merk Hugo Body.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved