Breaking News

Berita Palembang

Jual Gadis Belia, Sepasang Kekasih Diringkus Unit PPA Polrestabes Palembang

Sepasang kekasih yakni, Kgs Dery Andreansyah bersama pacarnya Laila alias Kila, ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Sepasang kekasih yakni, Kgs Dery Andreansyah bersama pacarnya Laila alias Kila, ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sepasang kekasih yakni, Kgs Dery Andreansyah bersama pacarnya Laila alias Kila, ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kedua pasangan ini terlibat praktik prostitusi online.

Mereka menjadi mucikari yang menjualkan dua anak di bawah umur inisial AD (17) dan AR (17), ke lelaki hidung belang.

Kedua pelaku ditangkap di salah satu rumah kost di Jalan Angkatan 45, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 23.00, setelah anggota unit PPA melakukan penyamaran.

Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, mengatakan tertangkapnya kedua pelaku mucikari online ini bermula dari adanya laporan polisi.

"Menindaklanjuti informasi itu, anggota kita melakukan penyelidikan dan undercover. Didapatilah bahwa dua pelaku ini menjualkan dua anak di bawah umur," ungkap AKBP Haris Dinzah, saat menggelar perkara pelaku Polrestabes Palembang, Sabtu (7/1/2023).

Menurut keterangan kedua pelaku, lanjut Haris, mereka menjual anak di bawah umur dengan harga Rp 600 ribu untuk sekali kencan.

"Modus operandi mereka secara online, dari hasil menjual anak dibawah umur itu, kedua pelaku dapat uang 100 ribu, dan korban 500 ribu," terangnya.

Selain kedua pelaku, turut diamankan barang bukti dua unit Handphone dan uang tunai Rp 1,4 juta.

"Kita kenakan Pasal 76 I Jo Pasal 88 UU No 35 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 13 UU No 12 Tahun 2022," tegas Haris.

Sementara itu, pelaku Kila mengakui perbuatannya, dimana untuk sekali kencan pria hidung belang dengan korban tarifnya sebesar Rp 600 ribu.

"Kami berdua pacaran, kami mencarikan pria hidung belang untuk korban. Sekali kencan 600 ribu, kami dapat 100 ribu, dan Rp 500 ribu untuk korban," ungkap Kila.

Dari pengakuannya, bahwa korban lah yang meminta untuk dicarikan pria hidung belang, karena butuh uang.

"Korban yang meminta, jadi kami carikan. Sudah dua kali kami jualkan wanita ke pria, satu kalinya pada tahun lalu. Semuanya lewat aplikasi WhatsApp," tutupnya. (Diw).

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved