Tutorial

Tutorial Membeli dan Memakai e-Meterai buat Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022

Penggunaan meterai elektronik penting untuk meminimalkan kemungkinan pemalsuan meterai yang biasanya ditempelkan pada kertas.

Tayang:
e-meterai.co.id
lustrasi meterai elektronik. Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai untuk Daftar PPPK Teknis 2022. 

SRIPOKU.COM -- Hari ini, Jumat (6/1/2023) adalah kesempatan terakhir bagi anda yang ingin mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022.

Salah satu hal yang perlu anda perhatikan ketika mendaftar PPPK Tenaga Teknis adalah menyertakan e-materai di setiap berkas yang akan ada upload (unggah).

Penyertaan e-meterai ini sendiri adalah salah yang sudah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Meski begitu, masih banyak calon pendaftar PPPK Tenaga Teknis 2022 yang belum tahu cara membeli dan menggunakan e-meterai.

Padahal, penggunaan meterai elektronik penting untuk meminimalkan kemungkinan pemalsuan meterai yang biasanya ditempelkan pada kertas.

Berikut cara membeli dan menggunakan meterai elektronik supaya tidak kesulitan melakukan pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.

===

Cara pembelian e-meterai

Penggunaan meterai elektronik untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis 2023 dapat diakses melalui laman e-meterai.live.

Ikuti cara-cara berikut ini untuk menggunakan meterai elektronik melalui laman tersebut:

  • Kunjungi e-meterai.live
  • Klik "Masuk Ke Akun" di pojok kanan atas
  • Klik "Registrasi" jika belum pernah melakukan pendaftaran
  • Pendaftaran dapat dilakukan dengan memasukkan e-mail dan kata kunci
  • Kembali ke halaman login
  • Masukkan e-mail dan kata kunci yang sudah didaftarkan
  • Klik "Tambah kuota"
  • Pilih "Pilih Jumlah Keping E-Meterai"
  • Klik "Beli kuota"
  • Lakukan pembayaran. Akan muncul QR Code untuk QRIS dan pembayaran bisa melalui LinkAja, GoPay, ShopeePay, OVO, DANA, e-Wallet, dan mobile banking lainnya yang mendukung QRIS.

===

Cara pembubuhan e-meterai

Berikut cara menggunakan e-meterai melalui e-meterai.live:

  • Untuk membubuhkan meterai elektronik, cukup klik "Upload Dokumen" dengan format PDF ukuran maksimal 4 MB
  • Bubuhkan meterai elektronik di tempat yang diinginkan
  • Setelah itu, tunggu proses stamping dokumen
  • Jika stamping selesai, dokumen sudah bisa diunduh.

Itulah cara melakukan pendaftaran, pembelian, dan pembubuhan meterai elektronik yang dapat dimanfaatkan untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai meterai elektronik, pelamar PPPK Tenaga Teknis dapat mengakses "Panduan Portal Meterai" pada situs e-meterai.co.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Membeli dan Menggunakan E-Meterai untuk Daftar PPPK Teknis 2022"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved