Berita Muba

Tidak Pasang Stiker Pemkab Muba, Pj Sekda Ancam Tarik Mobil Dinas Pejabat 

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal menarik sejumlah kendaraan dinas pejabat yang mobil dinasnya tidak memakai stiker

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Yandi Triansyah
handout
Pemkab Muba melakukan pemasangan Stiker Logo pada sejumlah mobil dinas sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah, untuk pengguna Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional.  

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal menarik sejumlah kendaraan dinas pejabat yang mobil dinasnya tidak memakai stiker logo Pemkab Muba.

Hal tersebut menindaklanjuti Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah, untuk pengguna Kendaraan Dinas Jabatan dan Kendaraan Dinas Operasional pada 19 Desember lalu.

Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi menegaskan harus sudah diterapkan oleh seluruh kendaraan dinas yang ada.  

Hal tersebut dipertegas oleh Pj Sekda Muba Musni Wijaya saat Rapat Staf Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (4/1/2023). 

"Kalau masih belum pasang stiker logo Pemkab Muba akan ditarik kendaraan dinas-nya, Satpol-PP akan melakukan razia dalam waktu dekat ini menyisir kendaraan dinas di kantor-kantor dinas setempat," tegas Musni Wijaya

Lanjutnya, deadline waktu terakhir kendaraan dinas untuk memasang stiker tersebut diberi waktu hingga 10 Januari 2023. "Kalau masih ada yang membandel terpaksa kita harus tarik mobil dinas-nya," ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi  mengatakan stiker dan logo Pemkab Muba pada kendaraan dinas ini dapat membuat dinas lebih dapat bertanggung jawab.

"Semakin besar tanggung jawab para pengguna untuk menjaga dan memelihara barang milik daerah dan pejabat lebih bertanggung jawab, mari kita taati bersama aturan ini," jelasnya. (dho)
 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved