Musi Rawas Memilih
Tim Gakkumdu Waspadai Syarat Dukungan Palsu Bagi Calon Anggota DPD RI
"Yang kami waspadai adalah potensi pelanggaran syarat dukungan calon anggota DPD RI, seperti pemalsuan dukungan," pungkasnya.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Musi Rawas, mewaspadai potensi pelanggaran dalam pemilu 2024.
Ada beberapa potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi.
Khususnya pada tahapan pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPD RI), seperti pemalsuan dukungan.
Untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran pemilu ini, Tim Sentra Gakkumdu Musi Rawas rutin gelar rapat kordinasi.
Tim tersebut melibatkan beberapa instansi, seperti Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan.
Demikian dijelaskan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Musi Rawas, Khoirul saat diwawancarai Sripoku.com, Selasa (3/1/2023).
"Saat ini adalah tahapan administrasi calon anggota DPD. Tahapannya sudah dilaksanakan sejak Desember 2022 lalu," jelasnya.
Dikatakan, dalam tahapan tersebut ada beberapa potensi pelanggaran yang bisa terjadi.
"Yang kami waspadai adalah potensi pelanggaran syarat dukungan calon anggota DPD RI, seperti pemalsuan dukungan," pungkasnya.
Ketua KPU Musi Rawas, Anasta Tias mengaku, pihaknya sudah diundang oleh KPU Sumsel untuk melakukan pembahasan terkait pendaftaran calon perseorangan DPD RI.
"Dalam pemilihan DPD RI, KPU Musi Rawas tugasnya melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi dukungan perseorangan," katanya.
"Untuk memastikan dukungan yang dicatutnya itu benar adanya," tutupnya.
DPT Pemilu 2024 Musi Rawas Ditetapkan Sebanyak 303.355, Berkurang 1.328 Pemilih dari DPSHP |
![]() |
---|
570 Bacaleg Sudah Mendaftar ke KPU Musi Rawas, Siap Tarung Perebutkan 40 Kursi DPRD |
![]() |
---|
4.266 Pemilih Potensial di Musi Rawas Belum Miliki e-KTP, Pemilih Aktif Bertambah 3.776 |
![]() |
---|
Didominasi Kaum Millenial, PAN Musi Rawas Target Raih Kursi di Tiap Dapil dan Rebut Pimpinan DPRD |
![]() |
---|
Hanya Diwakili 5 Orang Pengurusnya, DPC Partai Hanura Musi Rawas Daftarkan Bacaleg ke KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.