Tutorial

Bagaimana Cara Membeli Tabung Gas LPG 3 KG dengan KTP di Tahun 2023 Nanti ?

Di luar dari tiga jenis konsumen yang nanti ditentukan pemerintah, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg.

Sripoku.com/Wawan Septiawan
FOTO ILUSTRASI -- Tampak warga Pagaralam yang sedang mengumpulkan tabung gas LPG 3 kg milik warga. Foto diambil beberapa waktu yang lalu. 

SRIPOKU.COM -- Mulai tahun 2023 nani, prosedur pembelian tabung gas elpiji atau LPG 3 kg akan diatur menggunakan e-ktp.

Pembelian tabung gas LPG k kg ini diatur pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya manusia (ESDM).

Menurut Tutuka Ariadji selaku Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), konsumen yang boleh memberi tabung gas LPG 3 kg akan dibagi menjadi tiga jenis.

"LPG 3 kg sesuai Peraturan diperuntukan untuk 3 jenis konsumen, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari Pemerintah," ujar Tutuka saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Ia menambahkan, di luar dari tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg.

Tutuka menjelaskan, pembelian gas LPG wajib menunjukkan e-KTP dilakukan agar proses distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.

"Pembelian LPG 3kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi LPG bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan LPG tersebut," ujar Tutuka.

Tampak stok Gas LPG 12 Kg yang masih penuh disalah satu agen di Kota Pagar Alam. Foto diambil beberapa waktu yang lalu.
Tampak stok Gas LPG 12 Kg yang masih penuh disalah satu agen di Kota Pagar Alam. Foto diambil beberapa waktu yang lalu. (SRIPOKU.COM/Wawan Septiawan)

===

Cara beli LPG 3 Kg pakai e-KTP

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (23/12/2022), Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pembelian LPG 3 Kg tidak menggunakan aplikasi maupun scan QR Code.

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto kepada Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah masuk dalam database Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

Untuk saat ini pemerintah belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli LPG 3 Kg Pakai KTP di 2023, Berikut Ini Cara dan Tahapannya",

===

Baca berita lainnya dari Sriwijaya Post di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved