Berita OKU Timur

Nekat Curi Handphone Milik Warga di Belitang OKU Timur, Warga Mesuji OKI ini DItangkap Polisi

Saat korban masuk kembali ke rumahnya, dua unit Hp merk Oppo A3S dan Vivo Y93 mikiknya yang berada di ruang tamu sudah hilang.

Editor: Ahmad Farozi
dok
Sujono (36) tersangka pencurian dua Hp saat ditangkap Polsek Belitang III. 

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Sujono (36) warga Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI ditangkap Polisi karena kasus pencurian.

Dia diam-diam masuk rumah orang dan mengambil dua handphone.

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (10/12/2022) Sekira pukul 09.30 WIB di Desa Windu Sari, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur.

Saat itu korban sedang berada di belakang rumah menyusun kayu.

Lalu pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu depan yang tidak terkunci.

Saat korban masuk kembali ke rumahnya, dua unit Hp merk Oppo A3S dan Vivo Y93 mikiknya yang berada di ruang tamu sudah hilang.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan di Polsek Belitang III Polres OKU Timur Polda Sumsel.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kapolsek Belitang III Ipda Jhoni Albert mengungkapkan, tersangka ditangkap dikediamannya, Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Saat penangkapan barang-bukti milik korban masih dikuasai pelaku," kata Albert, Jumat (23/12/2022).

Selanjutnya tersangka berikut barang-bukti langsung dibawa ke Mapolsek Belitang III untuk proses lebih lanjut. (edo/ts)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved