Daftar Fitur Baru Whatsapp yang Dirilis Desember 2022, Pesan Tak Sengaja Terhapus Bisa Kembali Lagi

Beberapa fitur baru yang dikeluarkan Whatsapp ini sudah mulai digulirkan di awal bulan Desember 2022.

Nextren
FOTO ILUSTRASI - 5 Fitur Baru WhatsApp, Panggilan Video 32 Peserta hingga Kembalikan Pesan yang Terhapus. 

SRIPOKU.COM -- DI penghujung tahun 2022, aplikasi chatting milik Meta, Whatsapp, kembali merilis beberapa fitur baru.

Beberapa fitur baru yang dikeluarkan Whatsapp ini sudah mulai digulirkan di awal bulan Desember 2022.

Setidaknya hingga Selasa (20/12/2022), ada lima fitur baru yang sudah dirlis Whatsapp untuk para penggunanya. Apa saja fitur terbaru aplikasi yang jug adikenal dengan sebuatan WA ini ?

===

1. Fitur avatar

Meta menghadirkan fitur avatar di platfrom WhatsApp.

Dilansir dari WhatsApp blog, avatar merupakan versi digital diri pengguna.

Di WhatsApp, pengguna dapat menggunakan avatar yang dipersonalisasi sebagai foto profil.

Pengguna juga bisa memilih salah satu dari 36 stiker khusus yang menampilkan banyak emosi dan tindakan yang beragam.

Dikutip dari Kompas.com (11/12/2022), berikut cara membuat avatar di WhatsApp:

* Buka WhatsApp, lalu klik menu "Settings" atau "Setelan"

* Pilih "Avatar" dan buat avatar dengan klik "Create Your Avatar" atau "Buat Avatar Anda"

* Halaman akan menampilkan beragam warna kulit

* Klik warna kulit yang Anda inginkan

* Selanjutnya, atur dan pilih gaya rambut, pakaian, bentuk tubuh, mata, alis, hidung, bibir, dan bentuk wajah

* Pengguna juga bisa menambahkan riasan dan aksesoris untuk bagian mata, telinga, wajah, dan kepala, seperti kacamata dan topi

* Klik "Done" atau "Selesai".

Tampilan halaman pembuatan avatar WhatsApp yang baru dirilis.
Tampilan halaman pembuatan avatar WhatsApp yang baru dirilis. (KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah)

2. Panggilan hingga 32 orang

WhatsApp juga meningkatkan fitur panggilan di platform mereka.

Fitur baru itu memungkinkan panggilan suara dilakukan hingga 32 orang sekaligus, empat kali lebih banyak dari sebelumnya.

Panggilan suara ini bisa juga dilakukan untuk panggilan video.

3. Membisukan peserta panggilan

Saat melakukan panggilan dengan banyak peserta, Anda juga bisa memanfaatkan fitur baru WhatsApp berupa membisukan dan mengirimkan pesan secara terpisah sembari terus melakukan penggilan.

Anda bisa melakukannya dengan menekan lama pada ikon peserta, memperbesar feed video atau audio.

4. Tautan panggilan

WhatsApp juga menyediakan cara mengundang seseorang ke dalam panggilan grup dengan cara yang amat mudah.

Cara tersebut adalah dengan mengirimkan tautan panggilan.

5. Fitur accidental delete

Baru-baru ini, WhatsApp memperkenalkan fitur "Accidental Delete".

Dilansir dari Time News, fitur tersebut berfungsi untuk mengembalikan pesan yang tidak sengaja terhapus.

Namun fitur tersebut hanya bisa digunakan bagi pesan yang dihapus untuk diri sendiri atau "Hapus untuk saya".

Sementara untuk pesan yang dihapus untuk semua orang atau "Hapus untuk Semua Orang", fitur tersebut tidak bisa digunakan.

Untuk menggunakan fitur ini cukup mudah.

Pengguna bisa menekan pesan yang sudah dihapus, kemudian akan muncul opsi "Urungkan" atau "Undo".

Anda bisa meng-klik opsi tersebut untuk mengembalikan pesan yang terhapus.

===

Selain memperkenalkan fitur baru, WhatsApp juga melakukan pengubahan pada desain.

Tujuannya untuk menciptakan pengalaman panggilan yang lebih baik.

Beberapa pengubahan desain itu di antaranya:

* Waveform penuh warna, Anda bisa mengetahui siapa yang sedang berbicara meskipun kamera panggilan grup mati

* Notifikasi banner dalam panggilan, notifikasi yang muncul ketika ada orang baru yang bergabung dalam panggilan grup

* Gambar pada iOS, fitur ini memungkinkan Anda melakukan banyak tugas sembari melakukan panggilan dengan mudah berkat layar video dalam panggilan yang dapat diminimalkan.

Namun, fitur ini masih dalam pengujian dan akan diluncurkan pada tahun baru mendatang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fitur Baru WhatsApp, Panggilan Video 32 Peserta hingga Kembalikan Pesan yang Terhapus"

===

Baca berita lainnya dari Sriwijaya Post di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved