Kanal Polres Muara Enim

Gudang BBM Ilegal Meledak dan Terbakar, 3 Orang Tewas Terpanggang, 2 Mobil Ludes Terbakar

Peristiwa bermula saat Mobil Pikup Grand Max sedang melakukan bongkar muat BBM ilegal dari Sekayu, dengan menggunakan mesin pompa air.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Farozi
ardani/sripoku.com
Gudang minyak mentah olahan ilegal milik Endang (35) warga Dusun III, Desa Cinta Kasih, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim terbakar. Akibatnya tiga orang tewas terpanggang karena tidak bisa menyelamatkan diri. Tampak petugas Kepolisian dari Polres Muara Enim sedang melakukan olah TKP, Senin (19/12/2022). 

Kedepan pihaknya akan terus mengimbau dengan cara menyurati dan mendatangi lokasi-lokasi penimbunan.

Menurutnya, pihaknya cukip kesulitan untuk mengetahui lokasi penimbunan BBM ini, sebab warga tidak mau memberitahu.

Namun dengan kejadian ini pihaknya akan lebih intens lagi sehingga kedepan tidak terulang lagi yang merenggut korban jiwa.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi mengatakan, gudang BBM ilegal ini, sebenarnya sudah dijadikan target operasi ilegal drilling.

Namun pada saat itu sempat tutup tidak ada aktivitas. Dan ketika mereka beroperasi kembali akhirnya terjadilah ledakan dan terbakar yang menyebabkan tiga korban jiwa.

"Akibat peristiwa ini perkiraan kerugian mencapai ratusan juta rupiah karena seluruh gudang, sebagian dapur rumah, 2 unit mobil carry dan pikup juga ikut terbakar berikut isinya semua hangus terbakar," jelasnya.

Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya sedang melakukan pengejaran pemilik gudang.

DIa berharap agar segera dapat ditangkap dan diamankan untuk bisa diproses lebih lanjut.

Untuk para korban sudah dibawa ke puskesmas, dan para keluarganya sudah mengidentifikasi sebagai anggota keluarganya masing-masing.

Dan ketiga korban semuanya meninggal ditempat. Kegiatan bisnis ilegal ini dari informasi yang didapat sudah berlangsung sekitar satu tahun.

Selama ini, jarang ada temuan dan tidak ada laporan masyarakat mengenai aktivitas penimbunan minyak ilegal diwilayahnya.

"Setau kami, rumah ini merupakan tempat tinggal dan tidak dikontrakkan," katanya.

Atas kejadian ini, sebagai tindaklanjut pihaknya bersama-sama dengan pemerintahan kecamatan dan desa akan menyampaikan imbauan secara door to door.

Dan memasang spanduk baik secara preventif dan preemptif.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved