Berita Selebriti
Imbas Laporan Palsu, Mahasiswa Gelar Aksi Demo Minta Baim Wong Ditangkap, Kasus KDRT Masih Berlanjut
Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar aksi demo di Polres Metro Jakarta Selatan meminta Baim Wong segera ditangkap
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Kasus laporan palsu terkait KDRT yang dilakukan Baim Wong masih berlanjut.
Kali ini mahasiswa tampak menggelar demo yang meminta Baim Wong ditangkap.
Diketahui beberapa waktu lalu Baim Wong dengan sengaja membuat KDRT menjadi sebuah konten kini terkena imbasnya.
Beberapa pihak yang geram dengan sikap Baim Wong itu lantas meminta pihak kepolisian untuk ambil tindakan.
Menindaklanjuti perbuatan Baim Wong, pihak kepolisian sudah memeriksa dan memanggil suami Paula Verhoeven.
Namun kini kasus tersebut kembali tersorot lantaran pihak kepolisian didesak untuk segera menangkap Baim Wong.

Baca juga: HIDUP Baim Wong Pilu Imbas Prank KDRT Terus Diusut, Paula Verhoeven Kuak Isi Hati, Bakal Janji Ini
Dilansir dari Intens Kamis (1/12/22) Rabu (30/11) kemarin segerombol mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar aksi demo di Polres Metro Jakarta Selatan meminta Baim Wong segera ditangkap.
Segerombolan mahasiswa itu berkumpul di depan kantor polisi sekitar pukul 15.28 WIB dengan membawa spanduk bertuliskan "Tangkap dan Adili Baim Wong!!!".
Mahasiswa-mahasiswa tersebut mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak terulang kembali.
"Kami mendesak pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan untuk kembali memeriksan Baim Wong soal kasus laporan palsu," ucap salah satu perwakilan mahasiswa.
Sementara itu, aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa ini ditanggapi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy.
Diakui Irwandhy kasus prank KDRT Baim Wong ini hingga kini masih berlanjut.
"Penanganan perkara laporan palsu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 220 KUHP dengan terlapor BW, proses penangan perkara masih berjalan," terang Kompol Irwandhy.
Ia pun menerangkan bahwa pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.
alam waktu dekat, pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara kasus tersebut agar segera menemukan titik terangnya.
"Sampai saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada kaitannya dengan peristiwa tersebut, juga meminta keterangan dari saksi ahli," sambungnya.
"Dan dalam waktu dekat kami juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan perkara."tutupnya.

Baca juga: 2 Minggu Tak Ngevlog Imbas Prank KDRT, Baim Wong Banting Setir Jualan Sate, Pendapatan Turun Drastis
HASIL Pemeriksaan Penyidik Kasus Prank KDRT Baim Wong
Sementara itu sebelumnya Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta, AKP Nurma Dewi menegaskan berdasarkan hasil pemeriksaan menyatakan jika anggota kepolisian tersebut tidak mengetahui rencana prank Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Bahkan beberapa saksi telah diperiksa diantaranya polisi yang bertugas di Polsek Kebayoran Lama.
"Iya kalau menurut penyidik Polisi yang dua itu betul-betul nggak tahu. Karena (Paula) datang cerita dan polisinya dengerin," kata Nurma Dewi kepada awak media, Jumat (21/10/2022).
"Kita kan juga harus begitu orang cerita dan kita dengerin. Nggak lama baru Baimnya masuk. Artinya polisinya sama sekali nggak tahu," lanjutnya.
Lebih lanjut terkait laporan palsu, pemeriksaan saksi dalam kasus laporan palsu saat ini telah selesai.
Berbeda dengan laporan pelanggaran UU ITE yang masih akan memeriksa kameraman dan sopir Baim Wong.
"Yang kasus satu (laporan palsu) kan sudah. Kalau yang satu lagi yang kasus IT masih memanggil driver dan kameramennya. Kemudian untuk polisinya sudah diperiksa setelah saksi korban," tutur Nurma.
Diketahui bahwa Baim Wong membuat prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama bersama sang istri, Paula Verhoeven.
Namun konten tersebut diketahui karena merendahkan instansi pihak kepolisian.
Baim Wong dan Paula juga telah menyambangi Polsek Kebayoran Lama dimana ia membuat prank KDRT untuk meminta maaf usai kontennya membuat gaduh masyarakat.
Atas kejadian tersebut membuat Baim Wong dilaporkan oleh dua simpatisan di Polres Metro Jakarta Selatan terkait UU ITE dan laporan palsu.