Berita Musi Rawas
UMK Musi Rawas Diusulkan Naik 7,166 Persen, Apindo Tolak Menandatangai Usulan Kenaikan UMK
"Meskipun Apindo tidak mau menandatangani usulan, tetap UMK Musi Rawas tahun 2023 kita usulkan ke Bupati sebesar Rp3.536.218," kata Mefta Jhoni
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Musi Rawas, Sumsel tahun 2023 diusulkan sebesar RpRp3.536.218.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari UMK Musi Rawas tahun 2022, yang sebelumnya Rp3.299.758.
Dengan adanya usulan ini, maka ada kenaikan Rp236.460 atau 7,166 persen.
Awalnya Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mura, mengusulkan kenaikan UMK 7,99 persen atau sebesar Rp3.543.907 atau naik Rp244.149 dari UMK 2022 ini.
Hanya saja, usulan tersebut ditolak oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Mura.
Hingga akhirnya diambil jalan tengahnya dengan diusulkan naik 7,166 persen.
Namun meski usulan kenaikan UMK sudah diturunkan jadi 7,166 persen, Apindo Kabupaten Mura menolak dan tidak mau menandatangani surat usulan UMK Musi Rawas 2023 yang akan diusulkan ke bupati.
"Meskipun Apindo tidak mau menandatangani usulan, tetap UMK Musi Rawas tahun 2023 kita usulkan ke Bupati sebesar Rp3.536.218," kata Kepala Disnakertran Mura H Mefta Jhoni kepada Sripoku.com, usai rapat, Senin (28/11/2022).
Penghitungan UMK Musi Rawas tahun 2023 sendiri lanjut dia, merupakan hasil perhitungan dari nilai inflansi.
Kemudian ditambah dengan pertumbuhan ekonomi dikalikan dengan nilai alpa.
"Jadi untuk inflasi kita mengacu pada nilai inflansi Sumsel sebesar 6,70 persen, dan pertumbuhan ekonomi mengacu hasil perhitungan BPS yakni 2,33 persen," katanya.
"Sedangkan nilai alpa sendiri hasil kesepakatan 0,20 persen," jelasnya.
Terkait dengan tidak bersedianya Apindo Kabupaten Mura menandatangi surat usulan tersebut, dikatakan Mefta Jhoni, hal itu tidak masalah.
Dan UMK Musi Rawas tahun 2023 tetap akan diusulkan ke Bupati.
Ribuan Warga Musi Rawas Histeris Lihat Rhoma Irama, Rela Antre 2 Jam Demi Ketemu Sang Raja Dangdut |
![]() |
---|
4.428 CJH Musi Rawas Sudah Lakukan Setoran Awal, Tahun 2023 Diperkirakan dapat Kuota 252 Jemaah |
![]() |
---|
279 Rumah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung, 2 Orang Tewas Tenggelam dan 10 Terluka |
![]() |
---|
Nanti Kasih Kepala Balitbang Musi Rawas Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Tenaga Kerja di Musi Rawas Didominasi Pekerja dengan Pendidikan Rendah, SD ke Bawah 50,99 Persen |
![]() |
---|