Berita Lahat
Sejak Januari Hingga November 2022, Ada 15 Pengaduan Perceraian ASN Masuk ke BKPSDM Pemkab Lahat
Kasus perceraian dilingkungan ASN Pemkab Lahat, dilatari berbagai faktor. Seperti kehadiran pihak ketiga, ekonomi dan faktor lain.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LAHAT - Derai air mata aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan Pemkab Lahat, sudah tak asing lagi bagi Guntur Martandy.
Guntur adalah Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Lahat.
Sebagai sosok yang membidangi bagian pemberhentian pegawai, dia adalah orang yang bertanggungjawab dalam memberikan bimbingan kepada ASN.
Pengaduan tentang perilaku ASN pun bagian darinya. Tak heran, jika berbagai persoalan ASN datang kepadanya.
"Berbagai persoalan misalnya perceraian, pelanggaran disiplin hingga menyangkut pidana yang menimpa ASN harus kita selesaiakan," ungkap Guntur, dibincangi Kamis (17/11/2022.
Menurutnya, sejak Januari hingga November 2022, ada 15 kasus pengaduan perceraian yang datang kepadanya.
Kasus perceraian dilingkungan ASN Pemkab Lahat, dilatari berbagai faktor. Seperti kehadiran pihak ketiga, ekonomi dan faktor lain.
Menurutnya, menangani kasus perceraian penyelesaiannya tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, lantaran persoalan hati dan rumah tangga.
Diceritakan, saat melakukan mediasi bagi ASN yang mengajukan perceraian bukan suatu hal yang aneh deraian air mata tumpah bahkan hingga membasahi meja kerja.
Tak hanya bagi ASN, bahkan dirinya juga kerap tak mampu membendung air matanya saat mendengar kisah ASN yang harus bercerai.
"Terkadang membuat kita pilu juga. Gimana tidak saat mendengar kisah ASN yang hendak bercerai meski mereka sudah menjalani biduk rumah tangga hingga belasan tahun," ujarnya.
"Terkadang ada yang hancur akibat kehadiran orang ketiga hingga harus bercerai dan berpisah dengan anak anaknya," sampainya.
Terkait kasus permohonan perceraian dikalangan ASN, langkah awal tetap melakukan mediasi dan melakukan upaya agar ASN tersebut tidak jadi bercerai.
"Kita panggil suami atau istri ASN. Kita berikan masukan termasuk dampak dari perceraian karena akan mengorbankan anak anak, "ujarnya.
Mengenang Sosok Mantan Bupati Lahat Almarhum Harunata, Dikenal Bapak Honorer dan Dinanti Saat Marah |
![]() |
---|
Kabar Duka dari Kabupaten Lahat, Mantan Bupati Harunata Dikabarkan Meninggal Dunia di Jakarta |
![]() |
---|
Antisipasi Kekurangan Stok Jelang Puasa, Perum Bulog Subdivre Lahat Tambah Stok Beras 1.000 Ton |
![]() |
---|
Kenali Gejala Awal Penyakit Kusta, Muncul Bercak Putih atau Kemerahan Pada Kulit Tapi Tidak Gatal |
![]() |
---|
Porprov Dipercepat, Pemkab Lahat Genjot Pembangunan Venue, Optimis Sebelum Hari H Siap Digunakan |
![]() |
---|