Berita Crime

Akibat Melawan Petugas, Novan Yulisandra Tersangka Curanmor di Hadiahi Timah Panas

Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Palembang, dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Beguyur Bae

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/diw
Tersangkanya Novan Yulisandra (33) warga Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada saat diamankan, sempat berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas terarah dan terukur, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 21.00. 

SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polrestabes Palembang, dilumpuhkan dengan timah panas oleh Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang.

Tersangkanya Novan Yulisandra (33) warga Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada saat diamankan, sempat berusaha kabur sehingga diberikan tindakan tegas terarah dan terukur, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 21.00.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa curanmor berawal dari sepeda motor milik A Iryandi S (31) terparkir di pinggir Jalan Mojopahit depan Pak Yopi Kecamatan Jakabaring Palembang, Senin (31/10/2022) lalu. 

Melihat keadaan memungkinkan dan suasana sepi, lalu tersangka Novan melancarkan niatnya untuk membawa kabur sepeda motor yang bukan miliknya itu.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah mengatakan, tertangkapnya pelaku atas laporan korban A Iryandi S (31).

"Atas laporan korban yang kehilangan motor Honda BeAT nopol BG 5988 ADK, anggota kita berhasil menangkap pelaku, tapi terpaksa anggota kita memberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat akan ditangkap. Walaupun sudah diberikan tembakan peringatan," ungkapnya, Rabu (16/11/2022).

Untuk kronologi sendiri saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motor di TKP untuk menemui temannya yang berada lebih kurang  10 meter dari TKP, namun saat memarkirkan kendaraan tersebut korban lupa mencabut kunci kontaknya.

"Setelah kembali ke TKP, dari keterangan BAP korban, didapatkan sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek SU I Palembang. Setelah kejadian tersebut anggota kita melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka ke Polrestabes Palembang," katanya.

Dan dari hasil pengembangan didapatkan bahwa pelaku juga terlibat beberapa kasus lainnya dengan TKP Bandar Kembang berupa mobil Panther pada September 2022 lalu dan hasil mendapatkan Rp 80 juta bersama empat orang.

Kemudian TKP Karawang dan juga Prabumulih sekitar tujuh bulan yang lalu dengan kasus yang sama.

"Selain mengamankan pelaku, anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu helai switer warna hijau, satu buah tas selempang warna pink, satu helai kaos putih dan satu helai jins warna biru," jelasnya

Sedangkan, pelaku Novan mengakui perbuatannya tersebut dengan melakukan aksi curanmor dengan cara sedang berjalan kaki di TKP.

"Saya waktu itu sedang berjalan melintasi TKP, dan tidak sengaja melihat motor korban yang sedang terparkir masih ada kunci kontak tergantung di kontak motor tersebut," katanya

Lalu dia melihat kiri kanan situasi sedang sepi langsung mendekati motor tersebut dan menghidupkan motor tersebut.

"Setelah menghidupkan motor tersebut, saya membawanya ke daerah Ogan Ilir (OI) untuk di jual dengan orang bernama Sam seharga Rp3 juta yang digunakan untuk bermain judi slot," tutupnya. (diw)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved