Berita Selebriti

Nikita Mirzani Berasa di Rumah Sendiri, Fahmi Bachmid Kaget Kliennya Bisa Lakukan Ini dalam Penjara

Menjalani hari-hari di dalam penjara membuat Nikita Mirzani kini harus mencari kegiatan untuk mengisi waktunya. 

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: pairat
Kolase Sripoku.com
Berasa di Rumah Sendiri dalam Penjara, Fahmi Bachmid Kaget Nikita Mirzani Lakukan Ini Saat Ditahan 

Ia pun berlapang dada atas tahanan selama dua minggu lagi.

"Yaudah memang aturannya memang begitu," ucapnya.

Nikita didakwa pertama Pasal 36 Jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE, kedua Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, dan ketiga Pasal 311 KUHP.

Format penyusunan dakwaan tersebut adalah dakwaan alternatif.

Diungkap Fahmi Bachmid bahwan dakwaan tersebutlah yang membuat Nikita Mirzani menganggap lucu.

"Setelah dibaca-dibaca bingung dia, sebetulnya apa sih yang jadi masalah," jelas Fahmi Bachmid.

"Bang saya baca semua, semakin bingung ini perkara apa," jelasnya.

Tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani diserahkan dari penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.
Tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani diserahkan dari penyidik Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang. ((KOMPAS.COM/RASYID RIDHO))

Baca juga: Hasil Gambaran Azka Anak Kedua Nikita Mirzani Berbentuk Monster Disorot, Bak jadi Pelampiasan Kecewa

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved