Berita Palembang
Lurah 9/10 Ulu Kota Palembang Bentuk Posko Anti Tawuran, Tertangkap Tawuran Berurusan dengan Hukum
Lurah 9/10 Ulu Kota Palembang bersama Polsek SU I dan Babinsa membuat posko anti tawuran yang dipusatkan di Kantor Lurah 9/10 Ulu
Penulis: Mita Rosnita | Editor: bodok
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Untuk mengantisipasi terjadi tawuran antar remaja di kawasan Seberang Ulu I Kota Palembang, Senin (7/11/2022).
Lurah 9/10 Ulu Kota Palembang bersama Polsek SU I dan Babinsa membuat posko anti tawuran yang dipusatkan di Kantor Lurah 9/10 Ulu.
Lurah 9/10 Ulu Kota Palembang Muhsin mengatakan, dibuat posko anti tawuran ini mengingat di sepanjang Jalan Azhari ini sudah pernah terjadi tawuran yang disebabkan oleh kesalah pahaman remaja.
Mengapa dilakukan, karena tindakan faktual atas keresahan masyarakat sekitar terhadap aksi anarkis remaja di Palembang khususnya di wilayah hukum Kecamatan SU I Palembang Provinsi Sumsel (Sumatera Selatan).
"Jadi tim ini terdiri dari tiga pilar diantaranya Polsek SU I, Babinsa dan pihak kelurahan, pola kerja sendiri mengaktifkan kembali sistem jaga malam atau siskamling ke titik rawan keramaian," kata Muhsin saat ditemui wartawan Sripoku.com, Senin (7/112022).
Tidak hanya itu, Muhsin juga menjelaskan, kegiatan ini akan dilakukan rutin setiap malam minggu, dimana pada waktu tersebut para remaja lebih sering keluar dan kita mengantisipasi keamanan agar tak terjadi aksi-aksi yang tak diinginkan.
"Penjagaan akan dimulai sejak pukul 10 malam hingga 02.00 dini hari, dimana mereka memang aktif di jam-jam tersebut," ungkap Muhsin.
Dikatakan Muhsin, aksi tawuran yang sering terjadi, di dominasi oleh remaja dengan rentang usia 15 tahun hingga 16 tahun dan beberapa diantara mereka tidak sedikit yang kedapatan membawa senjata tajam.
"Mereka kebanyakan dibawah usia 17 tahun, tidak hanya sajam jadi waktu itu pernah ada yang berhasil kita tangkap dan kedapatan membawa air tuak," cerita Muhsin.
Pemerintah terus berupaya melakukan pencegahan jangan sampai terulang, tawuran antar remaja hanya dipicu oleh hal yang sepeleh.
"Jadi kan kita ini menyisir mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB, disana biasanya kami banyak bertemu dengan kelompok remaja, kalau kami dekati dan disuruh pulang mereka manut, tapi nanti setelah selesai, mereka kembali lagi," tuturnya.
Sehingga Muhsin berharap partisipasi orang tua lebih mengawasi lagi anak-anak mereka agar jangan bermain berlarut malam, karena banyak dampaknya.
"Ketika sudah jam malam harusnya sebagai orang tua kita punya kekhawatiran kalau anak belum pulang, saya harap hal itu bisa dilakukan oleh seluruh masyarakat khususnya yang bertempat tinggal disini," harap Muhsin.
Terakhir, apabila upaya ini tidak berhasil dalam mencegah aksi para remaja itu, pihaknya akan melakukan tindakan-tindakan yang menyentuh ranah hukum.
"Jadi kalau selama ini mereka kita tangkap untuk diberikan edukasi, tapi kedepan kalau mereka masih melakukan itu, jelas akan kami bawa sampai ke ranah hukum. Mengenai usia mereka, nanti biarlah pihak kepolisian yang mengatasinya, karena ini memang sudah meresahkan warga," ungkap Lurah 9/10 Ulu.
Terpisah, menyikapi akan terjadinya tawuran antar remaja di kawasan Seberang Ulu I, Ketua JPKP Sumsel (Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah) Hendra Saputra mendukung apa yang telah dilakukan oleh pihak Kelurahan 9/10 Ulu Palembang.
"Insya Allah, anak remaja sekarang lebih cerdas, dan tidak mau kalau sampai menyusahkan orang tuanya, apabila dibawa kerana hukum," pungkas Hendra Saputra.