Berita Lahat
Jika Upah Dibawah UMP, Disnakertrans Pemkab Lahat Minta Pekerja Segera Lapor
"Kalau memang ada pekerja yang diupah dibawah UMP segera melapor ke kita dan akan kita tindaklanjuti ke perusahaan yang bersngkutan," kata Nelson.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LAHAT - Kepada seluruh pekerja yang bekerja di perusahaan di Kabupaten Lahat, agar melapor jika mendapatkan upah dibawah upah minimum provinsi (UMP) Sumsel.
Standar upah di Kabupaten Lahat masih mengikuti UMP Sumsel.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat, Mustofa Nelson, Senin (7/11/2022).
"Kalau memang ada pekerja yang diupah dibawah UMP segera melapor ke kita dan akan kita tindaklanjuti ke perusahaan yang bersngkutan," kata Nelson.
Diungkapkan, sejauh ini jika mengacu kepada laporan yang diberikan perusahaan ke pihaknya, upah yang diberikan perusahaan mematuhi atau sesuai UMP.
Meski demikian kata Nelson, kemungkinan adanya perusahaan yang melanggar bisa saja ada.
Diakuinya, kesulitan mengungkap gaji dibawah UMP lantaran pekerja tidak mau melapor dan mengungkapkannya.
"Kalau pekerja lapor dengan menyertakan slip gaji kita bisa tahu. Bagi perusahaan yang melanggar bisa saja sanksinya hingga menutup perusahaan yang melanggar tersebut," tegasnya.
Ketika ditanya besaran UMP di Kabupaten Lahat termasuk untuk tahun 2023, ia mengatakan hingga saat ini UMP Lahat masih mengikuti UMP Sumsel.
Yakni Rp3.144.446 untuk tahun 2022. Sementara untuk tahun 2023, masih menunggu UMP Sumsel.
"Kita belum bisa menentukan UMP karena kita belum memiliki Dewan pengupahan. Sudah beberaa kali ingin dibentuk tapi tidak mendapat respon dari perusahaan," ujaanya.
"Jika memiliki UMP sendiri tentu kita bisa tentukan sendiri," sampainya.
Ditambahkan, pembentukan dewan pengupah selain melibatkan Pemkab Lahat juga pihak perusahaan dan akademisi.
"Respon pihak perusahaan kurang makanya nggak terbentuk bentuk. Mungkin khawatir kalau ada dewan pengupahan upah minimumnya lebih tinggi," pungkasnya.
Porprov Lahat Bakal Tambah 5 Cabor yang Dipertandingkan, Tuan Rumah Janji Venue Selesai Tepat Waktu |
![]() |
---|
Sikap Ramah Berdampak Pada Mental Positif Pasien, Cik Ujang Tekankan Nakes di Lahat Terapkan 3S |
![]() |
---|
Komitmen Laksanakan Gerakan PBLHS, SDN 02 Merapi Barat Lahat Raih Predikat Adiwiyata |
![]() |
---|
Belum Ada Kepastian Moratorium Pilkades 2023, Pemkab Lahat Tunggu Kepastian dari Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Remaja 17 Tahun di Lahat Simpan Puluhan Paket Daun Ganja, Ditangkap Saat Sedang Tunggu Pembeli |
![]() |
---|