Mulai Jam 12 Malam ini, 222 Wilayah di Indonesia ini Sudah Tak Bisa Lagi Menikmati Siaran TV Analog

Informasi mengenai penghentian siaran TV analog ini juga sudah diberikan Kominfo dalam keterangan resminya kepada Kompas.com.

https://health.uzone.id/
FOTO ILUSTRASI - Siaran TV analog akan dimatikan pukul 24.00 malam ini, Rabu (2/11/2022). 

SRIPOKU.COM -- Mulai malam ini, Rabu (2/11/2022), tepatnya pada pukul 12.00 tengah malam, pemertintah Indonesia akan secara resmi menghentikan siaran untuk televisi (TV) analog.

Pengentian siaran TV Analog atau Analog Switch-off (AS) ini juga akan diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Informasi mengenai penghentian siaran TV analog ini juga sudah diberikan Kominfo dalam keterangan resminya kepada Kompas.com.

"Pelaksanaan ASO akan dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022 pada pukul 24.00 WIB pada wilayah yang ekosistem siaran digitalnya telah siap," kata Kominfo.

Akan ada 222 dari total 514 daerah yang dilakukan penghentian TV analog pada 2 November, termasuk Jabodetabek.

Daftar lengkap daerah yang akan dilakukan penghentian siaran TV analog atau ASO hari ini dapat dilihat di laman ini:

Klik di sini >>> 222 Daerah Switch Off TV Analog. <<<

Sementara wilayah berikutnya yang dilakukan penghentian siaran TV analog akan diumumkan kemudian.

===

Pengguna dapat memasang STB

Jika Anda pemilik TV analog atau tabung model lama, tetapi ingin menikmati siaran televisi tanpa membeli TV baru, maka cukup memasang alat set-top-box (STB) yang banyak dijual di pasaran.

STB merupakan sebuah perangkat yang memungkinkan Anda untuk menikmati siaran digital tanpa perlu mengganti perangkat TV.

Pemerintah juga menyediakan STB gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Hingga 31 Oktober 2022, STB secara nasional telah didistribusikan sejumlah 1.055.360 unit.

Untuk wilayah Jabodetabek, distribusi STB mencapai 473.308 unit STB (98,7 persen) dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 RTM tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.

Bagi masyarakat yang kebingungan terkait migrasi siaran analog ke digital ini, Kominfo telah menyediakan posko melalui kontak layanan di nomor telepon 159 atau chatbot WhatsApp di nomor 08118202208.

Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait siaran penghentian TV digital melalui laman website resmi Kominfo https://siarandigital.kominfo.go.id.

Kehadiran posko bantuan ini secara khusus bertujuan agar masyarakat miskin yang membutuhkan perangkat set top box (STB) agar TV non-digital milik mereka bisa menangkap siaran TV digital.

===

Cara pasang STB

Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.

Berikut langkah-langkah untuk set-up STB ke TV analog:

  1. Siapkan STB dan TV analog.
  2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
  3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
  4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
  5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB.
  6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
  7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
  9. Nyalakan STB dan TV analog.
  10. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
  11. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
  12. Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog.

===

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siaran TV Analog Akan Dimatikan Pukul 24.00 Malam Ini, Cek Wilayahnya!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved